Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih, karena harus dilaporkan ke pihak berwajib soal kasus ijazah palsu. Namun menurut dia, tidak ada pilihan lain kecuali melanjutkan proses hukumnya hingga ke pengadilan.”Saya itu sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan,” kata Jokowi usai diperiksa penyidik Bareksrim soal aduan ijazah palsu di Mabes Polri, Jakarta Selasa (20/4/2025).Meski sedih dan kasihan, namun menurut ayah dari Kaesang Pangarep ini, tudingan yang dialamatkan kepadanya sudah keterlaluan.”Tapi ya ini sudah keterlaluan. Jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya ya,” tegas Jokowi.Soal peluang damai atau restoratif justice dan mediasi, Jokowi tampak sudah menutup pintu. Menurut dia, semua harus dituntaskan melalui jalur hukum.”Ya ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang. Lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti,” Jokowi menandasi. Sebagai informasi, Jokowi menjadi terperiksa atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Eks gubernur Jakarta itu dilaporkan oleh kelompok masyarakat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).Pantauan di lokasi, Jokowi diperiksa sekira hampir 60 menit. Waktu tersebut dihitung sejak kedatangannya sekira pukul 10.00 WIB dan keluar menjelang pukul 11.00 WIB..Sementara itu, pengacara dari Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan akan bersikap kooperatif. Salah satunya, dengan menyerahkan ijazah yang dimiliki kepada penyelidik.”Kami serahkan semuanya ke penyelidik. Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim di pihak ini. Sehingga itu dipenuhi oleh Pak Jokowi,” ujar Yakup saat dikonfirmasi terpisah.Soal laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Yakup pun tidak mau berspekulasi. Dia menyerahkan semuanya kepada proses hukum.”Ini bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya, ini laporan masyarakat, laporan kepolisian tentang ijazahnya (Ke Bareskrim Mabes Polri). Kita sudah menyerahkan hal ini ke jalur hukum, biarkanlah berproses ke secara hukum,” dia menandasi.
Jokowi: Saya Sedih Kalau Proses Hukum soal Ijazah ke Tahap Berikutnya, Saya Kasihan

Tag:Breaking News