Home / Nasional / Jokowi Enggan Tunjukkan Ijazahnya: Kami Buka jika Diminta Pengadilan

Jokowi Enggan Tunjukkan Ijazahnya: Kami Buka jika Diminta Pengadilan

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diperiksa sebagai terlapor oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus tuduhan ijazah palsu. Jokowi mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (20/5). Jokowi juga mengambil kembali ijazah miliknya yang sebelumnya telah diserahkan oleh adik iparnya ke Bareskrim Polri. Kendati demikian, dia enggan menunjukkan ijazah miliknya ke hadapan awak media.Ia hanya mengatakan, ijazah akan ditunjukkan bila mana diminta di meja hijau. “Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” kata Jokowi usai menjalani pemeriksaan Bareskrim, Selasa (20/5).Jokowi mengaku sedih jika proses hukum terkait polemik tuduhan ijazah palsu miliknya berlanjut.I a merasa kasihan pada pelapor maupun terlapor yang terseret dalam kasus jika seandainya proses hukum terus berlanjut.”Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan,” kata Jokowi di Bareskrim Polri, Selasa (20/5).Berkaitan dengan hal itu, Jokowi mengatakan untuk menunggu proses hukum yang saat ini tengah berjalan. “Ya kita tunggu proses hukum selanjutnya,” kata dia.Adapun, pada hari ini Jokowi diperiksa sebagai terlapor terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya. Jokowi dicecar sebanyak 22 pertanyaan, dalam kurun waktu kurang lebih satu jam.Permasalahan ijazah milik Jokowi saat ini tengah bergulir di ranah hukum. Jokowi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tudingan ijazah palsu. Jokowi pun melaporkan sejumlah orang ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.Adapun di meja hijau, masalah ini telah memasuki tahapan mediasi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Surakarta. Dalam perkara Nomor 99/Pdt.G/2025/PN ini, Jokowi sebagai salah satu tergugat. 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *