Home / NEWS / Jam Malam Berlaku, Lokasi Nongkrong Pelajar di Bogor Mendadak Sepi

Jam Malam Berlaku, Lokasi Nongkrong Pelajar di Bogor Mendadak Sepi

BOGOR, KOMPAS.com — Seiring dengan penerapan aturan jam malam bagi pelajar oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sejumlah lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpulnya pelajar di wilayah Kabupaten Bogor kini tampak sepi pada malam hari.

Berdasarkan pantauan di kawasan Lingkar Stadion Pakansari, Cibinong, yang biasanya ramai dengan kerumunan pelajar hingga larut malam, suasana kini terlihat lengang sejak pukul 21.00 WIB.

Aktivitas malam hari di kawasan tersebut kini didominasi oleh pasangan suami istri, orang dewasa, serta warga sekitar yang sekadar duduk santai. Tidak tampak keberadaan pelajar atau kelompok remaja seperti biasanya.

Baca juga: Hari Pertama Aturan Jam Malam, Sepanjang Jalan Cinere Depok Sepi

Kondisi serupa juga terjadi di Taman Perubahan, Bojonggede. Taman yang kerap menjadi titik kumpul remaja pada malam hari kini terlihat kosong. Hanya beberapa pengunjung dewasa yang singgah sebentar sebelum meninggalkan lokasi.

Situasi yang sama juga terlihat di Warkop Langgar, salah satu warung kopi yang biasa menjadi tempat nongkrong remaja di malam hari.

Pemilik Warkop Langgar, Andi (46), mengatakan bahwa penurunan jumlah pengunjung sudah terasa dalam dua malam terakhir. Kini, pengunjung yang datang didominasi oleh orang dewasa atau pelanggan tetap.

“Biasanya jam delapan malam ke atas mulai ramai, isinya anak-anak sekolah. Sekarang lumayan sepi. Yang datang paling langganan aja,” ujarnya.

Salah satu pembeli, Heri (24), juga mengamati perubahan suasana di warung kopi tersebut. Menurut dia, warkop itu biasanya dipenuhi oleh pelajar SMA.

Baca juga: Patroli Perdana Jam Malam Pelajar, Satpol PP Depok Temui Remaja Kumpul di DOS

“Biasanya suka ramai sama anak-anak SMA sini kan, sekarang kayak keliatannya aja bisa dihitung jari (orang dewasa),” katanya.

Aturan jam malam bagi pelajar ini melarang anak-anak usia sekolah berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menekan angka kenakalan remaja di wilayah Jawa Barat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terlihat adanya patroli dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi-lokasi yang dipantau.

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *