Home / Jawa Timur / Jalur Pendakian Semeru Dibuka Lagi, Pendaki Wajib Gunakan Pemandu Lokal

Jalur Pendakian Semeru Dibuka Lagi, Pendaki Wajib Gunakan Pemandu Lokal

Malang – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengumumkan jalur pendakian Gunung Semeru kembali dibuka mulai 18 Mei 2025 ini. Tapi ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan oleh calon pendaki.Pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Semeru oleh otoritas taman nasional itu berdasarkan hasil pemantauan Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG). Status Semeru pada Level II.Calon pendaki pun dapat membeli tiket dua hari sebelum melakukan pendakian Gunung Semeru atau sejak 16 Mei 2025 ini. Pembelian tiket dilakukan secara online melalui laman resmi taman nasional tersebut.Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan otoritas taman nasional menetapkan untuk kuota pendakian setiap harinya sebanyak 200 orang per harinya dengan durasi 2 hari 1 malam.”Batas akhir pendakian hanya sampai Ranu Kumbolo saja. Dilarang melewati batas itu,” kata Rudijanta.Selain itu, pendakian harus dilakukan oleh rombongan dengan jumlah minimal 2 orang dan maksimal 10 orang. Rombongan juga wajib menggunakan jasa seorang pemandu lokal yang tergabung dalam Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST).Penggunaan jasa pemandu ini salah satunya untuk memastikan keselamatan para pendaki. Sebab aktivitas vulkanik Semeru dapat sewaktu- waktu berubah. Serta bertujuan memastikan pendaki patuh ketentuan yang telah ditetapkan.Kewajiban menggunakan pemandu lokal itu tidak berlaku bagi rombongan pendaki dari organisasi pecinta alam. Tapi harus dilengkapi dengan surat resmi, kartu anggota dan salinan akta notaris pendirian organisasi. “Tapi bila itu organisasi mahasiswa atau pelajar maka harus ada lampiran surat dari pihak sekolah atau perguruan tinggi,” ujar Rudijanta.Para pendaki diminta patuh seluruh ketentuan yang telah ditetapkan termasuk jadwal turun. Bila ada keterlambatan dan diketahui karena hal yang tidak bisa ditoleransi maka diberi sanksi sesuai aturan.Gunung tertinggi di pulau Jawa ini rutin menunjukkan aktivitas vulkanik. Semburan kolom abu dari kawah Gunung Semeru masih sering terjadi dalam beberapa hari terakhir ini. Karena itu, pendakian diminta patuh Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan. 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *