Home / MONEY / Jalan Panjang Driver Ojol Menuju Kesejahteraan

Jalan Panjang Driver Ojol Menuju Kesejahteraan

JAKARTA, Di balik deru knalpot dan layar aplikasi yang terus menyala, ribuan mitra driver (pengemudi) ojek online alias ojol menapaki jalan panjang menuju kesejahteraan.

Dengan penghasilan yang kerap tak menentu dan tuntutan kerja yang tinggi, dengan status mitra, mereka terus berjuang antara harapan hidup layak dan realitas yang sering tak berpihak.

Besarnya biaya pemotongan pendapatan mitra driver ojol oleh aplikasi tak sejalan dengan biaya pengeluaran yang dikeluarkan oleh mitra driver.

Ade Armansyah, dari Kelompok Korban Aplikator, menyatakan dirinya selama 10 tahun dijadikan sapi perah oleh para aplikator ojol lantaran hak yang didapatkan dari aplikator tidak sesuai.

Baca juga: DPR Bakal Panggil Menhub dan Aplikator Ojol Bahas Keluhan Mitra Driver

Hal itu dia kemukakan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

“Saat ini kami dijadikan sapi perah sama mereka kurang lebih 10 tahun. Mereka tidak mau menghitung biaya yang keluar dari kami, biaya operasional kami, bensin kami, dan kami tidak pernah tahu hitungan dasar mereka apa, sampai menetapkan harga argo sebesar Rp 3.300,” curhatnya.

Padahal, berdasarkan hitung-hitungan mereka, potongan tarif ongkos yang ditetapkan aplikator ojol cukup besar bahkan membuat mitra driver merugi.

Singkatnya kata dia, setiap 10 kilometer, kerugian yang bisa dirasakan driver bisa mencapai Rp 12.000.

“Mereka tidak pernah mengajak kami bicara dan kami tidak tahu variabel apa yang dipakai untuk argo itu, makanya kami minta ke mereka kalau mereka mau untung 10 persen, kami juga, karena dari hitungan kami per 10 km kami rugi Rp 12.000. Kalau mereka bisa untung 20 persen, masa kami enggak bisa untung 10 persen,” katanya.

Hal ini juga diamini oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono.

Igun mengatakan, hal yang paling mereka tuntut dari aplikator adalah besarnya potongan dari pendapatan mitra oleh aplikator yang mencapai 50 persen. Hal ini melanggar Kepmenhub KP Nomor 1001/2022.

Adapun berdasarkan beleid itu, batas potongan dari pendapatan mitra oleh aplikator untuk roda dua tidak boleh lebih dari 20 persen.

“Sepanjang 356 hari dikali 3 tahun saat ini, sudah berapa triliun yang diambil dari rekan-rekan driver. Sekarang saatnya kami menagih, kami minta 10 persen untuk mereka dan kami 90 persen,” katanya.

Igun mengancam apabila Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak bisa memberikan jalan keluar terhadap persoalan itu, pihaknya akan melakukan demo yang lebih besar lagi.

“Kami kasih waktu sampai akhir Mei ini. Kalau tidak ada lagi keputusan dari Menhub, kami akan melakukan demo aksi yang lebih besar,” tegasnya.

Baca juga: Ojol Ancam Demo Lebih Besar Jika Menhub Tak Revisi Potongan Biaya Aplikasi

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *