Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuka kemungkinan akan memanggil Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi untuk penyidikan kasus judi online atau judol.”Kita lihat nanti di kepentingan pembuktian,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Haryoko Ari Prabowo saat dikonfirmasi media, Senin (19/5).Budi Arie Setiadi disebut-sebut dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dalam kasus suap pengamanan judi online.Surat dakwaan Zulkarnaen termasuk bersama tiga orang lainnya yakni Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, serta Muhrijan alias Agus, dengan nomor perkara PDM-32/JAKSEL/Eku.2/02/2025 yang dibacakan Rabu (14/5) lalu.Budi didakwa menerima uang sebanyak 50 persen dari biaya pengamanan website judi online. Tarif pengamanan judi online Rp 8 juta per website. Jatah ini diterima saat Budi menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan InformatikaJatah pengamanan website judi online dibahas Zulkarnaen, Adhi Kismanto, dan Muhrijan alias Agus Ketika mereka bertemu di Cafe Pergrams Senopati.”Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20%, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30% dan untuk saudara Budi Ari Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga,” bunyi salah satu poin dakwaan.Dakwaan kasus judi online itu juga menyebutkan bahwa Adhi Kismanto mendapatkan informasi bahwa Budi Arie selaku Menkominfo menginstruksikan untuk tidak menjaga website perjudian pada 19 April 2024.Zulkarnaen bersama Adhi juga sempat menemui Budi Arie di rumah dinasnya yang berlokasi di Widya Chandra, Jakarta Selatan. Tujuannya untuk meminta Budi Arie berkantor di lantai delapan kantor Kemenkominfo. Permintaan ini diamininya.Kemudian, Adhi Kismanto, bersama seseorang bernama Samsul bertemu dengan Zulkarnaen di salah satu rumah makan di kawasan Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu Zulkarnaen mengatakan penjagaan website judi telah diketahui Budi Arie. Namun, website masih dapat dijalankan karena Zulkarnaen saat itu mengaku sebagai teman dekat Budi Arie.Sekretaris Jenderal DPP Pro Jokowi (Projo), Handoko menilai penyebutan nama Budi Arie merupakan framing jahat.”Saya menanggapi agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa Budi Arie Setiadi terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online,” kata Handoko dalam keterangannya, Minggu (18/5).Ia memastikan saat menjabat Menkominfo, Budi Arie merupakan salah seorang yang berada di garis depan dalam pemberantasan judi online.Dalam dakwaan sebagaimana yang diberitakan banyak media massa, disebutkan sogokan untuk tidak memblokir website judi online merupakan kesepakatan para terdakwa.”Dakwaan JPU tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut. Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan. Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri,” kata dia.Handoko menekankan untuk memahami persoalan, dan meminta agar berhenti memberikan narasi jahat pada Budi Arie. Ia juga menyebut proses hukum di pengadilan saat ini tengah berjalan secara terbuka.”Kegaduhan akibat pembelokkan fakta sangat merugikan masyarakat. Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan,” kata Handoko.
Jaksa Timbang Panggil Budi Arie yang Disebut Terima Fee 50% Pengamanan Judol

Tag:Breaking News