Home / Peristiwa / Jaksa Korban Pembacokan di Deli Serdang Bantah Peras Pelaku

Jaksa Korban Pembacokan di Deli Serdang Bantah Peras Pelaku

Jakarta Jhon Wesli Sinaga yang merupakan jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menjadi korban pembacokan dengan tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot. Jhon membantah melakukan pemerasan terhadap pelaku.Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menanggapi dugaan pemerasan yang dilakukan korban terhadap pelaku.”Jadi dapat kami sampaikan bahwa itu sebenarnya tidak benar. Kenapa tidak benar? Karena yang pertama, bahwa jaksa yang bersangkutan tidak pernah atau tidak ada menangani perkara terkait pelaku ini,” tutur Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2025).Menurut Harli, pelaku dan korban memang saling kenal. Namun, konteks pemerasan menjadi tidak masuk akal lantaran jaksa tersebut tidak menangani perkara yang berkaitan dengan pelaku.”Saya kira tidak logis, secara logika hukum pun itu tidak logis. Kemudian kita menduga bahwa pelaku ini sedang menutupi isu pokoknya. Jadi, sengaja membuat isu bahwa ada seolah-olah permintaan dari jaksa kepada yang bersangkutan untuk sejumlah uang,” jelas Harli.”Padahal supaya apa? Supaya perhatian publik tentu akan mengarah kepada hubungan antara pelaku pembacokan ini dengan jaksa itu sendiri. Padahal ada isu yang lebih besar terhadap penanganan perkara itu. Nah, jadi atas dalil itulah maka kita berkeyakinan bahwa tidak ada permintaan itu,” sambungnya.Penyidik Sudah Periksa Jaksa Korban PembacokanSelain itu, penyidik juga telah melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap jaksa yang dituduh melakukan pemerasan itu. Pendalaman juga dilakukan terhadap para pimpinan satuan kerja di Deli Serdang.”Terkait, misalnya, penanganan perkara yang dilakukan oleh jaksa yang bersangkutan, apakah benar ada atau tidak terkait dengan pelaku ini. Nah, termasuk karena jaksa ini sadar, stabil, maka kita juga sudah tanyakan secara dari hati ke hati. Bahwa dia mengaku, bahkan menyatakan bahwa dia tidak pernah meminta sejumlah uang,” ungkapnya.Atas dasar itu, penyidik Kejaksaan pun mendalami alasan pelaku mengeluarkan isu dugaan pemerasan tersebut. Jangan sampai informasi malah menjadi liar dan mengganggu kinerja jajaran Kejaksaan.”Karena sekali lagi, amat sangat kita sesalkan pernyataan dari pelaku yang menyatakan karena ada permintaan sejumlah uang, lalu dia melakukan tindakan itu. Padahal dalam kontes apa? Tentu kalau ada permintaan itu kan karena ada hubungan sesuatu. Katakanlah karena jaksa menangani perkarannya, ini kan tidak. Jadi itu tidak logis dan tidak berdasar,” Harli menandaskan.Sebelumnya, Alpa Patria Lubis alias Kepot, melalui kuasa hukumnya, Dedi Pranoto, mengatakan pembacokan itu dilatarbelakangi dendam lantaran Kepot kerap diperas oleh jaksa Jhon Wesli Sinaga.”Dari situ Kepot merasa kesal terhadap oknum tersebut,” kata Dedi, Senin (26/5/2025).Dedi menjelaskan puncak amarah Kepot terhadap Jhon terjadi pekan lalu. Saat itu jaksa Jhon meminta agar diberikan seekor burung. Namun, Kepot enggan menuruti permintaan itu.”Jadi puncaknya pekan lalu terkait permintaan burung, tidak diiyakan dan enggak ditolak juga. Berpikir dan hanya memberikan pelajaran kepada korban saja (pembacokan),” ujar Dedi.Dedi mengungkapkan, perkenalan antara Kepot dengan Jhon terjadi di sebuah persidangan beberapa tahun sebelumnya. Saat itu Jhon menjadi jaksa penuntut umum dalam tiga kasus yang menimpa Kepot.Dalam periode itu Kepot diketahui menyetor sejumlah uang hingga Rp138 juta kepada Jhon.”Pernyataan klien saya kalau tidak salah ada di angka Rp60 juta. Lalu Rp40 juta, Rp30 juta, dan Rp8 juta. Terakhir permintaan burung,” ungkap Dedi.Lantaran kerap diperas, kata Dedi, Kepot gelap mata dan dendam. Kemudian, Kepot merencanakan pembacokan terhadap korban.”Dia merasa kesal. Dia berpikir seolah-olah dimanfaatkan (oleh Jhon). Di situ memuncak dan sakit hati,” ujar Dedi.Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Adre Wanda Ginting mengatakan, peristiwa pembacokan terhadap jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.15 WIB.Kedua korban berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka di wilayah Serdang Bedagai pada pukul 09.35 WIB untuk memanen buah sawit.Sesampai di ladang, ASH sempat menghubungi seorang rekan mereka, Dodi (honorer Kejari Deli Serdang) untuk menyampaikan pesan kepada seseorang bernama Kepot, yang diketahui sebagai wakil ketua organisasi masyarakat Kabupaten Deli Serdang, agar datang ke lokasi.Beberapa jam kemudian, dua pria tidak dikenal datang mengendarai sepeda motor matik membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang dan langsung melakukan penyerangan terhadap kedua korban.Setelah mendapatkan penanganan awal, kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk perawatan lebih lanjut.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *