JAKARTA – Jaksa penuntut umum (JPU) mencecar pengacara Gregorius Ronald Tannur , Lisa Rachmat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025). JPU mempertanyakan terkait uang Rp5 miliar yang diserahkan kepada mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.”Terus yang untuk kasasi terdakwa bilang memberikan sekitar Rp5 miliar ke Pak Zarof untuk minta dibantu, untuk dikuatkan putusan PN khusus perkara Ronald?” tanya Jaksa.”Iya,” jawab Lisa.Baca juga: Ibu Ronald Tannur Menyesal Pilih Lisa Rachmat Jadi Pengacara Anaknya: Saya Terseret di Lingkaran Setan
Jaksa Cecar Pengacara Ronald Tannur: Kalau Yakin Enggak Bersalah, Kenapa Kasih Uang untuk Kuatkan Putusan?

Tag:Breaking News