Home / MONEY / Jaga Rupiah, BI Telah Borong SBN Rp 96,41 Triliun

Jaga Rupiah, BI Telah Borong SBN Rp 96,41 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com- Bank Indonesia (BI) telah melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 96,41 triliun hingga 20 Mei 2025.

Dari total pembelian tersebut, Rp 64,99 triliun berasal dari pasar sekunder dan Rp 31,42 triliun dari pasar primer, termasuk dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN) konvensional dan syariah.

“Bank Indonesia juga melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder untuk memperkuat ekspansi likuiditas kebijakan moneter, sekaligus mencerminkan sinergi erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Baca juga: Demi Rupiah Stabil, BI Beli SBN Rp 80,98 Triliun Sejak Awal Tahun

Perry menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi operasi moneter pro-pasar (pro-market) untuk mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter dan menjaga kecukupan likuiditas sistem keuangan.

Selain itu, strategi bank sentral ini turut memperkuat ekspansi likuiditas sebagai bagian dari bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan sasaran inflasi.

Seiring dengan itu, instrumen moneter pro-market lainnya seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) juga terus dioptimalkan.

Hingga 19 Mei 2025, posisi outstanding SRBI tercatat sebesar Rp 869,67 triliun, menurun dibanding awal tahun yang sebesar Rp 923,53 triliun, mencerminkan peningkatan likuiditas di pasar.

Sementara, posisi SVBI dan SUVBI masing-masing tercatat sebesar 1,97 miliar dollar AS dan 306 juta dollar AS.

Perry menyebutkan, implementasi primary dealer sejak Mei 2024 turut mendorong peningkatan transaksi SRBI, baik di pasar sekunder maupun dalam skema repurchase agreement (repo) antar pelaku pasar.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan strategi operasi moneter pro-market untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter dalam mencapai sasaran inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah,” ucap Perry.

Baca juga: Utang SBN, Efisiensi Anggaran, dan Danantara

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *