Home / PROPERTI / “Jackknifing”, Hasil Investigasi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

“Jackknifing”, Hasil Investigasi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

JAKARTA, KOMPAS.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan hasil investigasi penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) KM 92+200B, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin (11/11/2024).

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk trailer yang kehilangan kendali dan menabrak antrean kendaraan di depannya. Akibatnya, 1 orang meninggal dunia, 4 orang mengalami luka berat, dan 25 orang mengalami luka ringan.

Baca juga: Angka Kecelakaan Selama Lebaran 2025 Turun 30 Persen

Berdasarkan hasil investigasi KNKT, kecelakaan ini dipicu oleh kombinasi beberapa faktor, meliputi kondisi cuaca yang hujan, aliran air yang menggenang di jalan, serta kondisi geometrik jalan yang memiliki turunan panjang.

Truk trailer yang terlibat dalam kecelakaan ini mengalami fenomena jackknifing, di mana truk trailer menjadi tidak stabil saat direm di permukaan yang tidak rata, seperti genangan air. Fenomena ini terjadi akibat perbedaan koefisien gesekan antara roda kanan dan kiri trailer.

Adapun kondisi jalan di lokasi kejadian memiliki kemiringan melintang yang tidak optimal untuk mengalirkan air hujan secara efektif. Ini menyebabkan terjadinya genangan di bahu dalam yang dapat mempengaruhi stabilitas kendaraan, terutama kendaraan berat yang memiliki konfigurasi sumbu panjang seperti truk trailer.

Selain itu, pemeriksaan teknis terhadap kendaraan menunjukkan bahwa meskipun sistem pengereman berfungsi, kondisi jalan yang basah serta perbedaan gaya gesekan menyebabkan kendaraan kehilangan kontrol saat melakukan pengereman.

Kemudian, faktor yang berkontribusi terhadap kematian dan cedera berat adalah truk trailer sudah sulit untuk dikendalikan. Diperlukan waktu dan lintasan panjang untuk mengembalikan posisi simetris traktor dan trailer atau mengkoreksi jackknifing.

Teori umum yang dilakukan adalah pengemudi harus melepaskan remnya. Apabila pengemudi tidak panik, salah satunya dengan melakukan pengereman hanya pada trailer dan tidak menggunakan service brake.

Akhirnya saat itu, truk trailer yang melaju dengan kecepatan sekitar 70 kilometer per jam di jalur kanan tidak dapat menghindari tabrakan dengan kendaraan di depannya yang sedang melambat akibat penyempitan jalur.

Investigasi lebih lanjut juga menemukan bahwa jalur penghentian darurat (JPD) di KM 92+600 B memiliki sudut masuk yang terlalu besar dan menyulitkan kendaraan besar untuk masuk ke jalur tersebut saat dalam kondisi darurat.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *