ASHDOD, Kapal bantuan kemanusiaan rombongan Greta Thunberg yang berlayar menuju Gaza, diseret ke pelabuhan Ashdod, Israel, dari perairan internasional pada Senin (9/6/2025).
Kapal bernama Madleen yang berlayar dari Sisilia, Italia, pada 1 Juni 2025 itu membawa belasan aktivis internasional. Orang-orang tersebut kini menghadapi penahanan serta deportasi.
Insiden ini memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk kelompok penyelenggara dan pakar hukum internasional, yang menuding Israel melanggar hukum internasional.
Baca juga: Bawa Bantuan ke Gaza, Kapal Kemanusiaan Berisi Greta Thunberg Ditangkap Israel
Koalisi Freedom Flotilla Coalition (FFC), penggagas misi kapal bantuan ini, menyatakan bahwa kapal mereka disita pada Senin sekitar pukul 04.02 pagi waktu setempat.
Lokasi penyitaan sekitar 200 km (120 mil) dari lepas pantai Gaza, dan kapal tiba di Ashdod saat malam hari.
Adapun misi rombongan Greta Thunberg diluncurkan untuk menarik perhatian dunia terhadap krisis kelaparan yang mengancam di Jalur Gaza.
Sebelumnya, FFC merilis video yang diambil dari kapal, menunjukkan momen ketika pasukan Israel menaikinya dan disebut “menculik” para aktivis dengan mengangkat tangan mereka.
Di antara aktivis yang berada di kapal tersebut adalah aktivis iklim terkenal Greta Thunberg dan anggota Parlemen Eropa asal Perancis, Rima Hassan.
Huwaida Arraf selaku salah satu petinggi FFC mengungkapkan kepada Al Jazeera, belum ada kontak dengan para aktivis sejak mereka ditahan pada Senin dini hari.
“Kami memiliki pengacara siap sedia yang akan menuntut mereka untuk mendapatkan akses kepada mereka malam ini—sesegera mungkin,” ujarnya.
Arraf menambahkan, kapal Madleen berlayar di bawah bendera Inggris saat direbut paksa oleh pasukan komando Israel.
“Jadi Israel memasuki perairan internasional dan menyerang wilayah kedaulatan Inggris, yang jelas-jelas melanggar hukum,” tegasnya.
Baca juga: Bukan Menculik, Israel Klaim Selamatkan Kapal Rombongan Greta Thunberg, Beri Roti dan Minum
Pusat hukum Palestina, Adalah, yang mewakili para aktivis, menyatakan bahwa Israel tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengambil alih kapal tersebut.
Mereka menegaskan bahwa kapal itu berada di perairan internasional dan tidak menuju Israel, melainkan ke perairan teritorial Negara Palestina.
Adalah menyebut penangkapan 12 aktivis tak bersenjata ini pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Para aktivis diperkirakan akan ditahan di fasilitas penahanan sebelum dideportasi.
Francesca Albanese, pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk wilayah Palestina yang diduduki, juga angkat bicara.
“Israel sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk mencegat dan menghentikan kapal seperti ini, yang membawa bantuan kemanusiaan, dan lebih dari segalanya, kemanusiaan, bagi rakyat Gaza,” katanya.
Nour Odeh dari Al Jazeera, melaporkan dari Amman, Yordania, mengatakan bahwa para aktivis kemungkinan besar akan dituduh memasuki Israel secara ilegal.
“Para aktivis ini tidak berniat memasuki Israel. Mereka ingin mencapai pesisir Gaza, yang bukan bagian dari Israel,” jelasnya. “Namun, begitulah cara mereka akan diproses, dan mereka akan dideportasi karena itu.”
Baca juga: Israel Serang Gaza pada Hari Kedua Idul Adha, 17 Warga Palestina Tewas