Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas atas agresi militer Israel ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah.
Ia juga mendesak agar Indonesia mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Sebelumnya, Israel kembali melakukan serangan terbuka, kali ini ke fasilitas nuklir milik Iran. Serangan ini terjadi pada Jumat (13/6/2025), dan dinilai sangat berbahaya karena menyerang negara berdaulat yang memiliki hak hukum internasional.
Jika diakumulasi, Israel setidaknya telah melancarkan ribuan serangan ke enam negara di Timur Tengah, yakni Palestina, Libanon, Iran, Yaman, Suriah, dan Irak.
Serangan yang bertubi-tubi tersebut dikhawatirkan dapat memicu perang nuklir di kawasan dan memperparah krisis kemanusiaan.
Tindakan sepihak Israel juga bertentangan dengan Pasal 4 Paragraf 2 Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan negara lain. Namun hingga kini, PBB belum menjatuhkan sanksi apapun terhadap Israel.
Baca juga: Situasi Timur Tengah Memanas, Kemenlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Israel dan Iran
Said memaparkan beberapa upaya yang dapat ditempuh pemerintah Indonesia untuk mencegah konflik menjadi lebih luas dan mematikan yang dapat mengganggu perdamaian dunia sekaligus menghindarkan kejahatan terhadap kedaulatan negara dan kemanusiaan.
Pertama, Indonesia perlu mendesak Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB untuk menggunakan artikel 99 Piagam PBB.
Pasal tersebut memberikan wewenang kepada Sekjen PBB untuk menyampaikan peringatan terhadap ancaman perdamaian dan keamanan dunia ke Dewan Keamanan PBB.
Dengan demikian, Sekjen PBB dapat mengusahakan pertemuan dengan Dewan Keamanan PBB agar segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan serangan Israel di Timur Tengah.
Baca juga: Ratusan WNI Masih Ada di Iran Saat Serangan Israel ke Teheran, Mayoritas Pelajar
Kedua, pemerintah perlu mengingatkan negara-negara pemegang hak veto agar menggunakan haknya secara bertanggung jawab dan sesuai dengan semangat pendirian PB, yakni untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia.
Ketiga, pemerintah Indonesia bersama dengan negara-negara konferensi Islam dan ASEAN mendesak dikeluarkannya Israel dari keanggotaan PBB melalui Sidang Majelis Umum.
Keempat, pemerintah bisa mengajak negara-negara konferensi Islam dan ASEAN untuk memberikan sanksi ekonomi secara langsung kepada Israel melalui PBB.
Sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan dan kedaulatan, pemerintah juga perlu mengajak negara-negara konferensi Islam dan ASEAN untuk memutus hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Israel.
Baca juga: ASEAN Butuh 100 Miliar Dollar AS untuk Transmisi Energi Terbarukan
Kelima, Said menyarankan upaya yang dapat ditempuh pemerintah dalam jangka panjang.
Menurutnya, pemerintah dapat berperan sebagai inisiator dengan mengajukan peta jalan perdamaian kepada Majelis Umum, Dewan Keamanan, dan Sekretaris Jenderal PBB.
Said berharap, proposal perdamaian tersebut bisa menjadi dasar negosiasi untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah.