Home / NEWS / Ironi Jalan Ilegal ke Tanah Suci: WNI Tewas Dehidrasi di Gurun Arab Saudi

Ironi Jalan Ilegal ke Tanah Suci: WNI Tewas Dehidrasi di Gurun Arab Saudi

JAKARTA, Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM harus meregang nyawa di tengah gurun pasir Jumum, Makkah karena nekat menoba memasuki kota suci ini secara ilegal.

Peristiwa ini terjadi pada 27 Mei 2025, berawal dari rombongan SM bersama 10 WNI lainnya mencoba menerobos Makkah dari Jeddah.

Niat SM dan rombongan memang mulia; berhaji ke Tanahs Suci. Tapi caranya mencoba menerobos hukum yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, menggunakan visa non haji, yakni visa ziarah multiple.

Baca juga: 3 WNI Ditemukan di Gurun Saat Hendak Masuk Mekkah, Satu di Antaranya Meninggal

Rombongan WNI itu terhenti oleh petugas keamanan Makkah. Mereka diusir karena tak berhasil menunjukkan dokumen yang sah untuk berhaji secara legal.

Sebagai informasi, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan visa khusus untuk jemaah yang hendak berhaji. Pertama adalah visa haji reguler dan haji khusus.

Kedua, visa haji mujamalah khusus undangan Kerajaan Arab Saudi kepada individu yang fasilitasnya juga disediakan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Ketiga visa haji furoda yang diberikan kerajaan Arab Saudi dengan syarat harus membeli paket haji lewat Nusuk.

Terakhir adalah visa haji dakhili khusus kepada penduduk dalam negeri atau yang telah menetap di Arab Saudi, seperti pekerja.

Baca juga: Tiga WNI yang Ditemukan di Gurun Diduga Akan Masuk ke Mekkah Secara Ilegal

Visa ziarah yang digunakan SM dan rombongan tidak termasuk dalam visa yang diizinkan masuk ke wilayah Mekkah selama musim haji berlangsung.

Kebijakan Arab Saudi ini tentu bukan untuk melarang umat muslim menunaikan ibadah haji, tetapi untuk kondusivitas.

Kebijakan ini diterapkan karena bakal ada sederet masalah yang akan terjadi jika jemaah yang tidak terdaftar dalam kuota yang telah diberikan Kerajaan Arab Saudi ikut-ikutan “nimbrung” di tengah lautan manusia saat musim haji.

Masalah yang sering terjadi adalah akses tenda saat bermalam di Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang terbatas direbut oleh para haji ilegal, sehingga haji reguler yang terdaftar resmi dan bertahun-tahun mengantre kehilangan tempat istirahat mereka.

Begitu juga dengan konsumsi yang telah disiapkan sesuai dengan jumlah haji terdaftar. Jika direbut secara paksa oleh haji ilegal, akan ada dampak haji reguler yang telah terdaftar kelaparan dan terjadi hal yang tidak diinginkan.

Setelah diusir oleh petugas keamanan Makkah, sebagian besar rombongan kembali ke Jeddah, kecuali SM, J, dan S.

Mereka nekat menyewa taksi dan meminta memutar lewat jalur gurun untuk memasuki wilayah Mekkah tanpa diketahui.

Baca juga: WNI yang Tewas Dehidrasi di Gurun Saat Paksa Masuk Mekkah Berasal dari Jawa Timur

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *