JAKARTA, Pemerintah disorot usai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel atau restoran, asalkan tidak berlebihan.
Pernyataan Tito tersebut disorot Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), karena bentuk ketidakkonsistenan pemerintah di tengah efisiensi anggaran.
“Tentu jelas ini menunjukkan inkonsistensi pemerintah pusat ya,” ujar Direktur Eksekutif KPPOD Herman Nurcahyadi Suparman, kepada , Senin (9/6/2025).
Baca juga: Pemda Diizinkan Rapat di Hotel, Komisi II DPR: Perlu Pedoman agar Tak Kebablasan
Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam Inpres tersebut mengatur secara jelas soal upaya yang dilakukan untuk meminimalisir pengeluaran anggaran, mulai dari membatasi belanja seremonial, mengurangi perjalanan dinas, hingga pelaksanaan rapat.
Namun, pernyataan Tito yang mengizinkan pemerintah daerah boleh menggelar rapat di hotel atau restoran asalkan tidak berlebihan justru bertentangan dengan Inpres 1/2025 itu.
“Kalau lihat apa yang disampaikan oleh Pak Mendagri, kalau melihat pemberitaan tadi, itu kan indikator bahwa tidak boleh berlebihan, boleh di hotel asalkan tidak berlebihan pakai perasaan, itu indikatornya seperti apa ya?” ujar Herman.
Baca juga: Dasco Anggap Wajar Biaya Hotel untuk Menteri Capai Rp 9,3 Juta Per Malam
Sementara itu, pernyataan Tito soal pemerintah boleh menggelar rapat di hotel atau restoran disampaikan saat menghadiri acara Musrenbang provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Rabu (4/6/2025).
“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran,” kata Tito, Rabu (4/6/2025).
Tito mengatakan, pemerintah melakukan efisiensi untuk kepentingan rakyat, tetapi tidak berarti dilarang untuk kegiatan di hotel dan restoran.
Ia mengatakan, pemerintah daerah harus selektif memilih hotel-hotel yang mengalami penurunan okupansi untuk melaksanakan kegiatan di sana.
“Kurangi boleh tapi jangan sama sekali enggak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang agak kolaps-kolaps buatlah kegiatan di sana, supaya mereka bisa hidup,” kata Tito.
Baca juga: Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel, PHRI: Ada Anggarannya Enggak? Jangan Hanya Omon-omon
Adapun Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda meminta pemerintah pusat untuk menyusun petunjuk teknis dan standar biaya untuk melakukan rapat di hotel atau restoran.
Hal tersebut dinilainya perlu, mengingat pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
“Di tengah semangat efisiensi dan efektivitas anggaran, memang diperlukan ada petunjuk teknis serta standar biaya penggunaan hotel dan restoran untuk kepentingan rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan resmi, baik yang dilakukan oleh kementerian/lembaga maupun pemerintah-pemerintah daerah,” ujar Rifqi saat dihubungi , Senin (9/6/2025).