JAKARTA, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Perancis Emmanuel Macron telah membuat deklarasi bersama mengenai isu Palestina. Begini bunyi deklarasi bersama itu.
Bunyi deklarasi bersama ini dilansir oleh situs resmi Kepresidenan Republik Perancis, Elysee (elysee.fr), diunggah pada 28 Mei 2025, diakses pada Jumat (30/5/2025) malam.
Baca juga: Prabowo Sebut Indonesia Siap Akui Israel jika Palestina Diakui
Hingga berita ini diunggah, belum menemukan unggahan deklarasi serupa di situs resmi Presiden Republik Indonesia (presidenri.go.id) maupun Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (setneg.go.id)
Deklarasi ini menjadi salah satu dari 21 kesepakatan yang diteken kedua belah pihak saat Macron mengunjungi Indonesia, Rabu (28/5/2025) lalu.
Baca juga: Prabowo Diminta Tak Buru-buru Bicara soal Buka Hubungan dengan Israel
Pelbagai isu spesifik mengenai Palestina tercantum di deklarasi ini, termasuk seruan gencatan senjata terhadap perang di Gaza yang merenggut nyawa sipil.
Perancis dan Indonesia menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Arab untuk menjalankan rekonstruksi Gaza yang sudah hancur lebur.
Kedua negara juga mendukung terciptanya pemerintahan baru di Gaza yang dipimpin oleh Otoritas Palestina.
Baca juga: MUI Dukung Prabowo soal Akui Israel jika Palestina Merdeka
Perancis dan Indonesia juga menolak tegas rencana apapun untuk memindahkan penduduk Palestina secar paksa dari tanah airnya.
Mereka juga mengutuk keras kekerasan oleh ekstremis di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta mengutuk keras perluasan permukiman Israel di Tepi Barat.
menerjemahkan deklarasi bersama ini dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia.
Simak selengkapnya:
Deklarasi Bersama Prancis-Indonesia tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Penerapan Solusi Dua Negara
1. Perancis dan Indonesia mengecam kembalinya perang di Gaza, yang menandai langkah mundur yang dramatis bagi rakyat Gaza, para sandera, keluarga mereka, dan seluruh wilayah. Perancis dan Indonesia menyesalkan jumlah korban yang tidak dapat dibenarkan yang telah melampaui 50.000 orang, di antaranya sebagian besar warga sipil. Mereka menyerukan agar segera kembali ke gencatan senjata dan pembebasan semua sandera yang ditahan oleh Hamas dan tahanan yang ditahan oleh Israel yang melanggar hukum internasional, sesuai dengan Konvensi Jenewa keempat. Perancis dan Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk terlibat kembali secara konstruktif dalam negosiasi untuk memastikan gencatan senjata dilaksanakan dan menjadi permanen, dengan menegaskan bahwa gencatan senjata yang bertahan lama adalah satu-satunya jalan yang kredibel untuk perdamaian dan keamanan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.