Home / Peristiwa / Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Bagaimana Kelanjutan Roy Suryo Cs?

Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Bagaimana Kelanjutan Roy Suryo Cs?

Jakarta Bareskrim Mabes Polri menyatakan ijazah S1 UGM Fakultas Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi adalah asli. Keasliannya tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium forensik.Polri juga meyebut, ditemukan fakta adanya hasil studi KHS atas nama Jokowi nomor induk mahasiswa 1681/KT, Mahasiswa Fakultas Kehutanan. Selain itu terdapat juga skripsi mantan Gubernur Jakarta tersebut lengkap dengan tanda tangan dosen penguji disertai cap Fakultas kampus.Hal ini pun memunculkan pertanyaan publik soal nasib kasus yang menimpa Roy Suryo dan tiga orang lainnya, di mana mereka dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat menuding Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi memiliki ijazah palsu. Terkait hal ini, Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo terkait dengan ijazah palsu.Walapun, Bareskrim Polri telah resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, memastikan proses hukum di Polda Metro Jaya tetap berjalan. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik di Polda Metro Jaya. “Kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi, di mana saat ini masih kita percayakan, kami juga tidak pernah intervensi ataupun seperti apa, di Polda Metro masih dalam proses penyelidikan,” kata Djuhandhani dalam keterangannya dikutip, Jumat (23/5/2025).Terkait hal ini, Dia menerangkan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Namun penyelidikan dan pemeriksaan selanjutnya menjadi kewenangan penuh Polda Metro Jaya.Lebih lanjut, dia menegaskan, koordinasi antara Bareskrim dan Polda Metro dilakukan agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.”Hasilnya seperti apa proses penyelidikan? Tentu saja nanti penyidik-penyidik Polda Metro akan melaksanakan proses ini secara, ataupun menyampaikan kepada publik tindak lanjut ataupun prosesnya seperti apa. Jadi pada prinsipnya kita saling melihat, saling melapor, kita penuhi semua, pelayanan kita pada masyarakat tetap kita penuhi semua,” tandas dia. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan, proses penyelidikan masih berjalan.”Proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang dipangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan masih berjalan,” ucap dia, Jumat (23/5/2025).Dia menerangkan, penyidik akan memanggil kembali saksi Rismon Hasiholan Sianipar untuk dimintai keterangan pada Senin pekan depan. Hal ini setelah Rismon mengajukan penundaan pada agenda pemeriksan sebelumnya.Selain itu, penyidik telah meminta keterangan Dewan Pers terkait sejumlah video yang disita sebagai barang bukti.”Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan jadi proses penyelidikan masih berlangsung,” ucap dia.Hingga saat ini, penyelidik telah memeriksa 29 saksi.”Ada 29 saksi yang telah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi dalam tahap penyelidikan,” ujar dia.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *