Jakarta Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu momen agung dalam Islam yang tidak hanya mengandung dimensi ibadah, tetapi juga sosial dan spiritual. Di antara berbagai sunnah yang dianjurkan untuk diamalkan saat Idul Adha, muncul satu kebiasaan yang cukup populer di masyarakat, tidak makan sebelum melaksanakan shalat Idul Adha. Tradisi ini sering kali dijalankan oleh umat Islam tanpa mengetahui dasar hukumnya secara mendalam.Meski terlihat sederhana, amalan ini ternyata memiliki latar belakang syar’i dan perbedaan perlakuan antara yang berkurban dan yang tidak. Beberapa ulama menjelaskan bahwa anjuran ini lebih ditekankan bagi orang yang berkurban. Sementara itu, ada pula pandangan lain yang menyatakan bahwa sunah tersebut berlaku umum bagi semua yang menunaikan shalat Idul Adha.Tulisan ini akan menguraikan hukum makan sebelum shalat Idul Adha, baik bagi yang berkurban maupun tidak. Serta menjawab pertanyaan penting, bolehkah makan sebelum shalat Idul Adha? Dan apa tujuan dari anjuran ini? Berikut ulasan Senin (19/5/2025).Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum makan sebelum shalat Idul Adha bagi orang yang tidak berkurban. Mayoritas ulama berpendapat bahwa anjuran untuk menunda makan sebelum shalat Id tetap berlaku, meskipun seseorang tidak berkurban.Namun, mazhab Hambali memiliki pandangan yang lebih fleksibel dalam hal ini. Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan dalam Al-Mughni,قال أحمد: والأضحى لا يأكل فيه حتى يرجع إذا كان له ذبح، لأن النبي صلى الله عليه وسلم أكل من ذبيحته، وإذا لم يكن له ذبح لم يبال أن يأكل.“Imam Ahmad berkata: ‘Saat Idul Adha dianjurkan tidak makan hingga kembali dan memakan hasil sembelihan kurban. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dari hasil sembelihan kurbannya. Jika seseorang tidak memiliki kurban, maka tidak mengapa jika ia makan terlebih dahulu sebelum shalat Id.’” (Al-Mughni, 2:228)Senada dengan itu, Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla mengatakan,وإن أكل يوم الأضحى قبل غدوه إلى المصلى فلا بأس، وإن لم يأكل حتى يأكل من أضحيته فحسن، ولا يحل صيامهما أصلا“Jika seseorang makan pada hari Idul Adha sebelum berangkat shalat Id, maka tidak mengapa. Jika ia menahan makan hingga bisa makan dari sembelihan kurbannya, maka itu lebih baik. Dan tidak diperbolehkan berpuasa pada hari Id, baik Idul Fitri maupun Idul Adha.” (Al-Muhalla, 5:89)Dengan demikian, menurut mazhab Hambali, orang yang tidak berkurban tidak wajib menunda makan. Ia dibolehkan makan sebelum shalat Idul Adha, meskipun menundanya tetap lebih utama karena mengikuti praktik Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.Untuk orang yang hendak berkurban, mayoritas ulama sepakat bahwa sangat dianjurkan (sunah) untuk tidak makan sebelum melaksanakan shalat Idul Adha. Hal ini didasarkan pada praktik Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat Id pada hari Idul Fitri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat Id, lalu beliau menyantap hasil kurbannya.” (HR. Ahmad, 5:352. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan hadits ini hasan)Imam Nawawi dalam Minhaaj Ath-Thalibin menjelaskan, “Sunah salat Idul Fitri adalah makan sebelum mengerjakannya, sedangkan sunah salat Idul Adha adalah tidak makan sebelum menunaikannya.” (Minhaaj Ath-Thalibin, 1:300)Demikian pula, Imam Al-‘Amrani dalam Al-Bayaan menguatkan pendapat ini, “Makan sebelum salat Idul Fitri adalah mustahab, sedangkan pada salat Idul Adha yang disunahkan adalah makan setelah salat.” (Al-Bayaan, 2:628)Dari sini jelas bahwa menunda makan sebelum shalat Idul Adha bagi orang yang berkurban merupakan sunah yang memiliki landasan kuat dari perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Secara umum, hukum makan sebelum shalat Idul Adha adalah boleh. Namun, menundanya disunahkan bagi siapa saja yang menunaikan shalat Idul Adha, terlebih jika ia hendak berkurban.Tujuan utama dari anjuran ini adalah agar seseorang bisa menyantap hasil sembelihan kurbannya setelah shalat Id. Hikmah ini dijelaskan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni,وَلِأَنَّ فِي الْأَضْحَى شُرِعَ الْأُضْحِيَّةُ وَالْأَكْلُ مِنْهَا ، فَاسْتُحِبَّ أَنْ يَكُونَ فِطْرُهُ عَلَى شَيْءٍ مِنْهَا“Pada hari Idul Adha disyariatkan untuk menyembelih kurban dan makan darinya, maka disunahkan berbuka dengan sesuatu dari hasil sembelihan tersebut.” (Al-Mughni, 2:228)Dengan demikian, anjuran tidak makan sebelum shalat Idul Adha bukan berarti larangan mutlak. Ia hanyalah bentuk keutamaan agar seseorang bisa lebih sempurna dalam meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menikmati hasil ibadah kurban yang ia lakukan.
Hukum Makan Sebelum Shalat Idul Adha Untuk yang Berkurban dan Tidak Berkurban

Tag:Breaking News