Home / REGIONAL / Heboh Pernikahan Anak di Lombok Tengah, Orangtua Pengantin Wanita Ungkap Fakta Kawin Lari

Heboh Pernikahan Anak di Lombok Tengah, Orangtua Pengantin Wanita Ungkap Fakta Kawin Lari

LOMBOK TENGAH, Orangtua pengantin anak di Lombok Tengah akhirnya buka suara terkait video pernikahan anak mereka yang viral di media sosial.

Muhdan, ayah pengantin perempuan, menjelaskan bahwa pihak keluarga sebelumnya sudah pernah berupaya mencegah keduanya menikah dengan cara memisahkan mereka.

Namun, satu bulan setelahnya, pasangan itu kembali melakukan hal yang sama, yaitu tradisi pernikahan kawin culik atau kawin lari.

“Ya sempat saya pisah, tapi nikah lagi dengan orang yang sama, sudah ada upaya pencegahan lah,” kata Muhdan saat ditemui di kediamannya di Praya Timur, Minggu (25/5/2025).

Karena anak gadisnya sudah dibawa lari ke Pulau Sumbawa selama lebih dari 24 jam, orangtua dan keluarga akhirnya mau tidak mau menikahkan keduanya.

Baca juga: Kronologi Pernikahan Anak di Lombok Tengah, Kepala Desa Mengaku Sempat Mencegahnya

“Kalau saya ndak segera berkeputusan untuk menikahkan kan, yang ada nanti ujung-ujungnya fitnah. Itulah makanya saya segera dengan pak kadus kalau sudah begini ya apa boleh buat ya nikahkan saja,” ujar Muhdan didampingi pengacaranya.

Sementara itu, Muhaman, pengacara keluarga pengantin perempuan, mengatakan ada rentetan peristiwa sebelum terjadi pernikahan anak di bawah umur yang videonya viral di media sosial.

“Saya mewakili orangtua pengantin bahwa peristiwa yang viral ini ada rentetan peristiwa yang mengharuskan mereka untuk menikah,” kata Muhaman.

Muhaman menceritakan kejadian tersebut berlangsung sekitar bulan puasa, saat kedua pengantin pertama kali melakukan tradisi kawin culik atau kawin lari. Pada peristiwa pertama, pihak keluarga sudah berupaya memisahkan keduanya dan berhasil.

Baca juga: Pengantin Anak Bawah Umur di Lombok Tengah Pernah Dipisahkan, tetapi Bersatu Lagi dengan Tradisi Kawin Lari

Namun, satu bulan setelah kejadian itu, mereka kembali melakukan hal yang sama dengan orang yang sama, yaitu menculik kemudian lari.

“Kali ini mereka lari ke luar pulau, yaitu Pulau Sumbawa, selama lebih dari 24 jam,” kata Muhaman.

Menurut Muhaman, dalam adat istiadat masyarakat Sasak, jika perempuan sudah dilarikan lebih dari 1×24 jam dan menyatakan diri menikah, maka sudah menjadi kewajiban orangtua untuk menikahkan mereka agar terhindar dari fitnah.

“Kalau menurut adat istiadat kami bahwa 1×24 jam mereka pergi dari rumah kemudian memberitahukan keluarga bahwa mereka menikah, maka itu sudah menjadi kewajiban kami sebagai orangtua untuk jalan satu-satunya harus dinikahkan karena untuk menghidari ada fitnah dan lain sebagainya,” tutur Muhaman.

Muhaman menegaskan, sepasang kekasih ini melakukan pelarian hingga ke luar pulau hanya untuk menikah, bukan untuk melakukan perbuatan lain.

Baca juga: Awal Mula Pernikahan Anak di Lombok Tengah Terjadi, Saran Desa Dimentahkan Orangtua

“Mereka melakukan perbuatan yang baik sebenarnya untuk menikah yang sekarang ini terkendala umur, itu peristiwa yang terjadi maka yang memutuskan orangtua dari pengantin kedua belah pihak untuk jalan satu-satunya adalah menikahkan mereka,” kata Muhaman.

Pernikahan akhirnya dilaksanakan pada awal Mei 2025 dan dilanjutkan dengan prosesi pernikahan nyongkolan yang kemudian viral di media sosial.

Muhaman menegaskan, secara tradisi masyarakat Sasak jika perempuan sudah dilarikan lebih dari 1×24 jam dan menyatakan diri menikah maka sudah masuk dalam tradisi merariq.

“Kalau di Lombok ini dibawa lari 1×24 jam kemudian besoknya ada informasi bahwa saya melarikan untuk menikah itu sudah masuk dalam adat istiadat kami, sebagai warga Sasak sudah tidak bisa dicabut dan itu turun-temurun yang kami jalani dan satu-satunya cara ya seperti tadi harus dinikahkan,” tutup Muhaman.

Sebelumnya, video pengantin remaja yang masih berusia di bawah umur melangsungkan resepsi pernikahan viral di media sosial. Pengantin perempuan, YL (15), masih duduk di bangku SMP, sementara pengantin laki-laki, RE, berusia 17 tahun.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *