Home / Cek Fakta / Hati-hati Penipuan, Komdigi Tegaskan Tidak Pernah Minta Data Judi Online ke Masyarakat

Hati-hati Penipuan, Komdigi Tegaskan Tidak Pernah Minta Data Judi Online ke Masyarakat

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah meminta atau menyimpan data pribadi masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas judi online.Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar menduga bahwa hal tersebut merupakan modus penipuan mengatasnamakan Komdigi. Ia mengatakan, penipuan modus baru ini dilakukan pihak tidak bertanggung jawab mengumpulkan data pribadi masyarakat terkait judi online dan mengaku sebagai perwakilan Kemkomdigi.”Masyarakat harus waspada jika ada yang mengaku dari Komdigi, kami tidak pernah meminta data pribadi terkait judi online,” ungkap Alexander dilansir dari Antara, Jumat (13/6/2025).Alexander mengaku, menerima laporan dari sebuah instansi, yang menerima telepon dari seseorang yang mengaku pegawai Kementerian Komdigi dan meminta data pribadi pemain judi online di instansi tersebut. Selain itu, ada juga laporan dari masyarakat yang menerima telepon serupa dan dituduh menjadi pemain judi online oleh penelepon.Alexander mengingatkan, masyarakat agar waspada dan tidak membagikan data pribadinya kepada siapa pun, termasuk pihak-pihak yang mengaku dari Komdigi.Di sisi lain, Alex mengatakan, dalam penanganan judi online Kemkomdigi hanya berwenang memutus konten ilegal di ruang digital. Sedangkan untuk penindakan hukum dan pemblokiran rekening atau dompet digital terkait judi online, dilaksanakan melalui koordinasi dengan instansi pemerintah lainnya seperti kepolisian, PPATK, BI, dan OJK.”Kewenangan Kementerian Komdigi sebatas melakukan pemutusan akses konten judi online,” tuturnya.   Komdigi menjelaskan bahwa fokus utama mereka adalah memberantas konten judi online ilegal yang beredar di internet. Hal ini dilakukan melalui pemutusan akses dan pemblokiran situs-situs yang terindikasi melakukan praktik perjudian online.Selain itu, Komdigi juga aktif melakukan literasi digital dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas perjudian online.Komdigi mengajak, masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan internet dan tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dari judi online. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan konten-konten judi online yang mereka temukan kepada pihak berwajib. Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *