Home / HEALTH / Hasil Uji Klinis Obat GERD di Indonesia Menjanjikan

Hasil Uji Klinis Obat GERD di Indonesia Menjanjikan

Jumlah penderita gangguan pencernaan refluks gastroesofageal (GERD) di Indonesia terus mengalami peningkatkan. Diperkirakan 7 dari 10 individu dewasa memiliki gangguan ini. Perubahan pola makan yang didominasi makanan cepat saji, obesitas, dan stres kronis, disebut sebagai faktor utama peningkatan ini.

Obat GERD lini pertama yang biasa diresepkan dokter adalah obat golongan proton pump inhibitor (PPI) untuk mengurangi produksi asam lambung. Namun, obat yang diperkenalkan sekitar 40 tahun lalu ini memiliki sejumlah kekurangan, misalnya saja dibutuhkan waktu 3-5 hari penggunaan rutin agar efeknya terasa, serta durasi kerjanya yang terbatas, sekitar 1-2 jam.

Meski PPI hanya diresepkan sekali sehari, tetapi banyak pasien tetap mengonsumsi dua kali sehari untuk mengendalikan gejala GERD dengan baik.

Saat ini telah hadir generasi baru obat GERD Fexuprazan golongan P-CAB (Potassium-Competitive Acid Blocker). Obat ini diklaim memiliki sejumlah keunggulan, yaitu obat bekerja secara langsung setelah dikonsumsi, tidak membutuhkan lingkungan asam untuk bekerja, serta memiliki paruh waktu sampai 9 jam sehingga mampu memberikan kontrol asam lambung yang efektif sepanjang malam.

Baca juga: Mengenal Maag, Sakit Lambung, Tukak Lambung, dan GERD: Apa Bedanya?

Obat buatan perusahaan farmasi Korea Selatan, Daewoong ini baru selesai diuji klinis untuk pasien-pasien di Indonesia.

Peneliti utama studi ini, Prof.Ari Fahrial Syam mengatakan hasil penelitian menunjukkan pasien yang menggunakan Fexuprazan menunjukkan perbaikan signifikan dalam 7 hari. Ini jauh lebih cepat dibanding obat konvensional yang mengalami perbaikan setelah 8 minggu.

“Penelitian ini membuktikan bahwa Fexuprazan meredakan gejala heartburn dan refluks asam lambung lebih cepat dibandingkan Esomeprazole,” ujar Prof.Ari dalam siaran pers.

Head of Clinical Development Daewoong Pharmaceutical, Jisun Lee mengatakan berdasarkan hasil klinis yang positif ini, Daewoong Pharmaceutical kini aktif mengajukan proses persetujuan regulasi untuk Fexuprazan di Indonesia.

“Perusahaan juga berencana memperluas indikasinya untuk mencakup kondisi saluran pencernaan lainnya seperti dispepsia fungsional dan gastritis, serta memperkuat kerja sama dengan asosiasi medis dan institusi akademik di Indonesia,” katanya.

Melihat potensi terapi inovatif ini, Perhimpunan Gastroenterologi Indonesia secara resmi memperbarui Pedoman Terapi GERD 2024 dengan memasukkan P-CAB sebagai pilihan terapi yang direkomendasikan di samping obat PPI.

Di Jepang, P-CAB bahkan telah direkomendasikan sebagai terapi lini pertama untuk GERD berat, dan dipertimbangkan bersama dengan PPI untuk kasus ringan hingga sedang, mencerminkan pertumbuhan penerimaan global dan adopsi terapi P-CAB.

Baca juga: Seberapa Efektif Tindakan Operasi untuk Atasi GERD

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *