Harta kekayaan Maruarar Sirait yang terbaru selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tercatatĀ sebesar Rp 1.554.031.909.656 atau Rp 1,55 triliun.
Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ara, sapaan akrabnya, pada 17 Januari 2025 dengan jenis laporan khusus awal menjabat.
Adapun rincian dari total harta kekayaan Ara meliputi tanah dan bangunan sebesar Rp 393.261.530.000 (Rp 393,2 miliar); alat transportasi dan mesin Rp 7.652.701.000 (Rp 7,6 miliar); harta bergerak lainnya Rp 33.919.457.123 (Rp 33,9 miliar).
Kemudian, surat berharga sebesar Rp 900.223.551.910 (Rp 900,2 miliar), kas dan setara kas Rp 65.555.580.924 (Rp 65,5 miliar); harta lainnya Rp 163.211.238.714 (Rp 163,2 miliar).
Baca juga: Sayembara Tangkap Koruptor Harun Masiku, Ara Tawarkan Rp 8 Miliar
Di sisi lain, Ara juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 9.792.150.015 (Rp 9,7 miliar).
Salah satu bentuk harta kekayaan Ara yang paling banyak ialah properti, berupa tanah dan/atau bangunan dengan nilai totalĀ Rp 393,2 miliar.
Ia tercatat memiliki 40 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Bandung, Bogor, Humbang Hasundutan, hingga Toba Samosir. Namun, yang paling banyak di Kab/Kota Tangerang dengan 11 lokasi.
Kemudian terkait asal kepemilikannya, 30 properti milik Ara berasal dari hasil sendiri. Sisanya berasal dari hibah dengan akta dan warisan.
Baca juga: Menteri PU Dody Hanggodo Punya Harta Kekayaan Rp 75,2 Miliar
Untuk lebih jelasnya, berikut daftar harta properti Ara yang berupa tanah dan bangunan: