Home / NEWS / Guru Gonorer di Megamendung Andalkan BSU untuk Bayar Cicilan Laptop

Guru Gonorer di Megamendung Andalkan BSU untuk Bayar Cicilan Laptop

DEPOK,  Tian (25), seorang guru honorer yang mengajar di tiga sekolah berbeda di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berencana menggunakan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan diterimanya untuk membayar cicilan laptop.

Tian menceritakan bahwa ia baru saja membeli laptop sebagai penunjang kegiatan mengajarnya sebagai guru matematika.

“Kalau pribadi kayaknya BSU yang cair ini ditabung atau untuk bayar cicilan laptop. Kebetulan laptop kan menunjang pekerjaan juga,” ucap Tian kepada , Kamis (12/6/2025).

Baca juga: BSU Cair untuk Guru Honorer, tapi Tak Semua Bisa Menikmati

Meski belum mendapat kepastian, Tian menyebutkan dirinya berpeluang besar untuk menerima BSU untuk pertama kali setelah enam tahun mengajar.

“Jadi sudah masukkin nomor rekening sih, entah kalau jadi penerima atau bukan, nanti bakal dicek lagi,” ungkap Tian.

“Tapi kata teman, kalau bisa masukkin rekening berarti termasuk penerima BSU,” imbuhnya.

Tian merasa bersyukur karena namanya bisa terverifikasi sebagai penerima BSU. Kabar yang sempat menjadi angan-angan kini menjadi kenyataan baginya.

“(Kabar BSU cair) sudah dengar, tapi memang enggak pernah berharap dapat, tapi ternyata Alhamdulillah (kemungkinan kali ini cair),” ujar Tian.

Tian juga bercerita bahwa pekerjaannya sebagai guru honorer yang telah ia geluti sejak 2019 baru mulai mendapatkan pengakuan sekitar setahun terakhir.

Baca juga: BSU 2025 Mulai Cair, Pekerja Gunakan untuk Susu Anak hingga Bayar Cicilan

Sebagai contoh, namanya baru masuk ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada tahun 2022, dan dampaknya baru terasa saat ia didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan pada semester ajaran ini.

“Saya pribadi baru dapat BPJS Ketenagakerjaan dari sekolah beberapa bulan. Sebelumnya enggak pernah dapat,” tutur Tian.

Dalam seminggu, Tian mengajar hingga 50 jam di tiga sekolah berbeda, yaitu dua SMP dan satu SMK. Namun, meskipun jam mengajarnya padat, gaji bulanannya tidak lebih dari Rp 2 juta.

Tian merinci, di sekolah pertama ia menerima gaji Rp 405.000 per bulan dengan tarif Rp 27.000 per jam. Di sekolah kedua, gajinya sebesar Rp 112.000 per bulan dengan tarif Rp 14.000 per jam. Sementara di sekolah ketiga, gajinya sekitar Rp 1,08 juta.

“Di sekolah pertama, saya mengajar 15 jam/minggu. Lalu yang kedua sekitar 8 jam/minggu dan sekolah terakhir selama 27 jam/minggu,” jelas Tian.

“Hitungan itu di luar semisal saya punya jabatan seperti wali kelas, kurikulum, pembina, dan sebagainya ya,” tambahnya.

Karena itu, Tian berharap pencairan dana BSU yang akan diterimanya dapat menjadi harapan baru sekaligus tambahan pendapatan selain gaji bulanan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *