SERANG, Gubernur Banten, Andra Soni, menginginkan sosok Sekretaris Daerah (Sekda) yang mampu mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah dengan baik.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di Gedung DPRD Banten pada Selasa (4/6/2025) petang, Andra menegaskan pentingnya kriteria yang tepat untuk posisi tersebut.
“Kalau ditanya kriteria, tentu adalah Sekda adalah orang yang menguasai manajerial di OPD. Bagi saya, yang terbaik, yang harus kita dapatkan,” kata Andra.
Baca juga: 100 Hari Kerja Andra-Dimyati di Banten, Pengamat: Masih Banyak Gimik
Meskipun memiliki kriteria yang diinginkan, Andra menyerahkan mekanisme pemilihan calon Sekda kepada panitia seleksi (pansel).
Pansel akan memilih tiga nama dari lima kandidat yang ada. “Ini bukan soal keinginan Gubernur, tapi soal mekanisme semua orang punya kesempatan yang sama,” ungkapnya.
Lima nama yang masuk dalam bursa calon Sekda adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana;
Asisten Daerah (Asda) I Pemprov Banten, Komarudin; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.
Lalu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina; serta Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan.
Baca juga: Ratu Zakiyah-Najib Hamas Dilantik, Gubernur Andra Soni Ingatkan Istri Mendes PDT Jangan Hanya Minta Dilayani
Andra menambahkan, tiga nama terpilih nantinya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilanjutkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Yang menentukan adalah Presiden, bukan Gubernur yang menentukan,” tegasnya.
Proses pemilihan Sekda ini diharapkan berjalan transparan dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon.