Home / NEWS / Grab Hormati Aksi Ojol 20 Mei, tapi Tegaskan Larangan Provokasi dan Intimidasi

Grab Hormati Aksi Ojol 20 Mei, tapi Tegaskan Larangan Provokasi dan Intimidasi

JAKARTA, Grab Indonesia menyatakan menghormati hak para mitra pengemudi untuk menyampaikan pendapat terkait kebijakan perusahaan, termasuk melalui aksi unjuk rasa yang digelar di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

“Grab Indonesia selalu menghargai hak Mitra Pengemudi untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya selama dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, dalam keterangan tertulis kepada , Selasa.

Grab memastikan operasional layanan ojek online tetap berjalan seperti biasa.

Baca juga: Kenapa Ojol Setop Layanan Serentak 20 Mei?

Namun, Tirza mengakui adanya potensi keterlambatan akibat aksi demonstrasi di lapangan.

Tirza juga menegaskan, sistem aplikasi Grab akan secara otomatis mengalihkan pesanan ke mitra lain jika ada pembatalan oleh pengemudi sebelumnya.

“Kami mohon pengertiannya jika terdapat penyesuaian terhadap waktu penjemputan dan durasi pengantaran, khususnya di wilayah-wilayah sekitar lokasi aksi,” ujar Tirza.

Grab juga mengimbau para mitra pengemudi untuk tetap menjaga keselamatan dan ketertiban selama mengikuti aksi.

Perusahaan menegaskan tak akan menoleransi segala bentuk provokasi, intimidasi, atau pelanggaran hukum yang dapat merugikan pihak lain.

Baca juga: Demo Ojol 20 Mei di Jakarta, Dihadiri Massa dari Berbagai Daerah di Jawa

“Penting bagi kita semua untuk saling jaga demi terciptanya kondisi yang aman, damai, kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” lanjut Tirza.

Grab akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran, sesuai dengan Kode Etik dan peraturan yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pengemudi ojek online dari berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta hari ini.

Mereka menuntut aplikator menurunkan potongan biaya dari tiap orderan menjadi maksimal 10 persen.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebut aksi ini sebagai bentuk puncak kekecewaan terhadap kebijakan pemotongan yang dinilai sewenang-wenang.

Berdasarkan regulasi yang tertuang dalam Kepmenhub KP 1001 Tahun 2022, seharusnya potongan maksimal adalah 20 persen.

Baca juga: Ada Demo Ojol, Driver Ini Tetap Narik Penumpang meski Tak Pakai Atribut

Namun, para pengemudi menilai aplikator justru menaikkan potongan lebih dari batas itu.

Untuk mengamankan jalannya aksi, Polda Metro Jaya menerjunkan 2.254 personel gabungan dari unsur kepolisian, TNI, dan Pemprov Jakarta.

Meski tidak ada rekayasa lalu lintas yang direncanakan, polisi tetap mengimbau masyarakat untuk menghindari area-area sekitar titik aksi guna menghindari kepadatan kendaraan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *