Home / REGIONAL / Geruduk Rumah Dinas Bupati, Sekdin Dispendukcapil Ponorogo Menangis Khawatir Dikira Kongkalikong Kasus Kredit Fiktif

Geruduk Rumah Dinas Bupati, Sekdin Dispendukcapil Ponorogo Menangis Khawatir Dikira Kongkalikong Kasus Kredit Fiktif

PONOROGO, Sejumlah staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menggeruduk pringgitan, rumah dinas Bupati Ponorogo, Kamis (5/6/2025).

Mereka datang dengan penuh emosi, menangis sambil meminta perlindungan di hadapan Bupati Sugiri Sancoko.

Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo, Heroe Purwanto, terlihat sangat emosional saat mengungkapkan rasa kasihan terhadap rekan-rekannya yang khawatir dianggap terlibat dalam kasus dugaan kredit fiktif di sebuah bank pemerintah Ponorogo.

Baca juga: Eks Mantri Bank BUMN Ponorogo Jadi Tersangka, KTP Puluhan Warga Dipalsukan untuk Kredit Fiktif

“Jujur saja pak bupati, saya kasihan sama teman-teman ASN Dispendukcapil. Kami tidak tahu. Dikira kong kalikong, padahal kami berproses sesuai prosedur,” ujarnya di hadapan Bupati.

Heroe menambahkan bahwa sejumlah rekan kerjanya merasa cemas setelah empat orang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Ia juga menyoroti ketidakhadiran kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang tidak masuk kerja tanpa kejelasan.

“Kepala dinas tidak masuk, saya tidak tahu alasan apa. Kalau tidak ada perlindungan kami tidak akan bekerja karena kondisi psikis anak-anak,” imbuhnya.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, berusaha menenangkan belasan staf Dispendukcapil. Ia memastikan akan memberikan perlindungan jika ada ASN yang tidak bersalah dikriminalisasi.

Baca juga: Kejari Ponorogo Geledah Dispendukcapil, Diduga Terkait Kredit Fiktif Bank BUMN

“Saya bilang selama mereka bekerja dengan baik sesuai prosedur, tidak bermain-main terhadap data kependudukan, saya pikir aman.”

“Saya tidak akan diam jika ASN yang tidak salah kok dikriminalisasi. Mudah-mudahan teman-teman capil tenang. Ikuti proses yang terjadi dan berjalan,” ucapnya.

Sugiri juga meminta kepada staf Dispendukcapil Ponorogo untuk tidak panik dan menyampaikan secara jujur terkait permasalahan dugaan kasus kredit fiktif.

“Semakin panik semakin salah. Kelihatan emosi, kelihatan panik. Dihadapi, disampaikan apa adanya,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada Selasa (27/5).

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga malam hari, di mana sejumlah dokumen disita oleh petugas Kejari Ponorogo.

Baca juga: Eks Manajer Perusahaan Pembiayaan Negara Bikin Kredit Fiktif Rp 3,9 M untuk Judi Online

Kejari Ponorogo juga telah menetapkan seorang mantan mantri bank tersebut di Unit Pasar Ponorogo sebagai tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, ia langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari untuk proses hukum selanjutnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *