Home / Peristiwa / Gerindra Bantah Penunjukan Djaka Budi Jadi Dirjen Bea Cukai Karena Kedekatan dengan Prabowo

Gerindra Bantah Penunjukan Djaka Budi Jadi Dirjen Bea Cukai Karena Kedekatan dengan Prabowo

Jakarta Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, penunjukan Letnan Jenderal (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai didasari oleh kemampuan Djaka, bukan faktor kedekatan dengan Presiden Prabowo Subianto.”Saya kira pertimbangan Presiden adalah kemampuan yang bersangkutan bisa menggalang ataupun memaksimalkan penerimaan negara,” kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).Menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu, penunjukan dirjen Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan itu dilakukan agar bisa memberikan benefit atau keuntungan lebih besar bagi penerimaan negara.”Tapi Presiden berharap penunjukan dirjen Pajak dan Bea Cukai yang baru bisa memberikan benefit yang lebih besar bagi sektor penerimaan negara. Yang selama ini dianggap masih memiliki potensi bisa melonjak dari kedua sektor tersebut, perpajakan dan bea cukai,” tuturnya.Diketahui, Djaka Budi Utama dan Prabowo telah kenal sejak keduanya tergabung dalam Tim Mawar, sebuah unit intelijen Kopassus yang aktif pada masa Orde Baru.Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi melantik 22 Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan berlangsung tertutup di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).Sri Mulyani Indrawati melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), menggantikan Suryo Utomo. Di tempat yang sama, Sri Mulyani juga melantik Letnan Jenderal (Letjen) Purnawirawan TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Pengangkatan Letjen Djaka Budi ini menggantikan posisi Askolani.Baca juga Profil Letjen Djaka Budi Utama yang Dilantik Sri Mulyani jadi Dirjen Bea CukaiMenteri Keuangan Sri Mulyani melantik Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai. Pihak TNI menyatakan, Djaka Budi Utama telah pensiun dini.”Status Letjen TNI Djaka Budi Utama yang ditunjuk sebagai Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, bahwa yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan mengikuti proses pensiun dini sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).Menurut Kristomei, sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/566/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI tanggal 5 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama dimutasikan menjadi Pati Khusus Mabesad.Kemudian pada 6 Mei 2025, disampaikan Pengajuan Usul Pemberhentian Dengan Hormat atas nama Letjen TNI Djaka Budhi Utama kepada Sekretariat Militer Presiden, untuk mendapatkan proses administrasi lebih lanjut.”Pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan TNI dengan hak pensiun dini telah resmi diterbitkan, berdasarkan Keppres RI nomor 37/TNI/Tahun 2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang Pemberhentian dengan hormat perwira tinggi TNI atas nama Letjen TNI Djaka Budhi Utama,” jelas dia.”Dengan demikian, per tanggal 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif, dan telah memasuki masa pensiun dini. Penugasan beliau di lingkungan kementerian/lembaga sipil sepenuhnya dilakukan setelah melewati proses pemberhentian secara resmi dari dinas militer,” sambung Kristomei.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *