Solo – Wali Kota Solo Respati Ardi meminta rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Solo, untuk menghentikan operasionalnya sementara mulai hari ini, Senin (26/5/2025).Keputusan ini diambil menyusul polemik yang mencuat di media sosial terkait dugaan penggunaan bahan nonhalal dalam olahan kremes ayam di tempat tersebut.Wali Kota Respati Ardi mendatangi langsung lokasi rumah makan tersebut sekitar pukul 08.43 WIB. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan Solo Agus Santoso dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo Didik Anggono. Namun, setibanya di lokasi, mereka hanya disambut oleh para karyawan karena pemilik usaha tidak berada di tempat.Kepada karyawan, Respati meminta agar dapat berbicara langsung dengan pemilik melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, ia menyampaikan imbauan agar usaha ayam goreng ditutup sementara guna dilakukan peninjauan lebih lanjut oleh instansi terkait. Pemilik rumah makan pun menyetujui permintaan tersebut.”Alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas dan juga telepon dengan pemilik usaha dan saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait mengenai kehalalan dan ketidakhalalan,” ujar Respati kepada wartawan di depan rumah makan ayam goreng Widuran, Solo, Senin (26/5/2025).Respati menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai status halal atau nonhalal produk sepenuhnya diserahkan kepada pihak pemilik usaha.”Saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal silakan ajukan, kalau tidak ya silakan ajukan ketidakhalalan. Intinya hari ini bisa ditutup untuk dilakukan asesmen ulang,” ucapnya.Mengenai durasi penutupan, Respati menjelaskan bahwa hal tersebut akan bergantung pada hasil asesmen yang dilakukan oleh instansi terkait seperti Dinas Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Agama (Kemenag) Solo.”Nanti kita lihat dari asesmen BPOM, Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD terkait, baru nanti bisa dibuka kembali. Per hari ini saya imbau ditutup,” jelasnya.Menurut Respati Ardi, keberadaan ayam goreng yang ternyata menawarkan kremes nonhalal sangat mengecewakan berbagai pihak. Oleh sebab itu pihaknya menyampaikan langsung kepada sang pemilik untuk lebih baik tutup sementara.”Dari pemilik mengucapkan terima kasih rapi tentu ini mengecewakan banyak pihak, melukai banyak pihak maka dari itu tadi saya sampaikan lebih baik ditutup. Silakan nanti melalukan asesmen ulang,” kata dia.”Ini sudah 50 tahun, saya cukup kecewa dan ini menjaga kerukunan umat beragama. Kedua perlindungan konsumen itu yang paling penting. Konsumen itu dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada,” tambahnya.
Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Wali Kota Solo: Saya Cukup Kecewa

Tag:Breaking News