Home / NEWS / Gaya Darmawati, Hidup Kemewahan di Balik Aroma Duit Judol…

Gaya Darmawati, Hidup Kemewahan di Balik Aroma Duit Judol…

JAKARTA, KOMPAS.com – Di balik gemerlap tas Louis Vuitton dan emas, tersimpan kisah tentang cinta, kekuasaan, dan perjudian dari perempuan yang menjadi terdakwa dalam persidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/6/2025).

Adalah Darmawati, sang istri setia, kini duduk di kursi pesakitan, dituding mengubah uang haram menjadi kemewahan demi gaya hidup yang tak sekadar nyaman, tapi memikat mata dan lensa kamera.

Uang itu mengalir deras, bukan dari usaha atau investasi saham, melainkan dari praktik “pengamanan” situs judi online.

Baca juga: Teror Buaya Senen: Copet dan Jambret Menguasai Jakarta Tempo Dulu

Suaminya, Muhrijan alias Agus, disebut-sebut sebagai sosok penjaga gerbang digital, yang konon bisa membuat situs-situs haram itu luput dari blokir.

Bahkan, namanya dikaitkan dengan institusi yang kini berdandan baru, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya kita kenal sebagai Kominfo.

Drama ini mengemuka ketika jaksa penuntut umum (JPU) membuka dakwaan dengan segudang daftar belanja yang membuat mata membelalak.

Darmawati, menurut JPU, membelanjakan uang hasil kejahatan untuk membeli barang-barang yang tak hanya mewah, tapi juga memesona yakni iPhone 16 Pro Max, MacBook Pro, hingga Samsung Z Flip 5 warna ungu.

Warna-warni kemewahan menghiasi hidupnya, seakan menjadi penawar letih dari hari-hari yang penuh rahasia.

Baca juga: Buaya Senen, Ciputra, dan Ambisi Merapikan Kekacauan

Tak cukup dengan gawai, Darmawati juga memborong tiga mobil mewah yakni BMW X7, Toyota Fortuner, dan Lexus.

Bahkan, cincin Louis Vuitton, jam tangan Rolex, kacamata Dior, hingga sandal Hermes mengisi lemari fesyennya.

Tak cukup di situ, Darmawati juga mengkoleksi tas mewah mulai dari Chanel pink hingga Longchamp dan perhiasan dengan total 18 cincin, tujuh kalung, dan berbagai liontin berbalut berlian.

Semua ini bermula dari April 2024, saat Muhrijan, suaminya, mengetahui cara membuat situs judi tetap hidup di jagat maya.

Muhrijan pun mengoordinasikan agen-agen penghubung untuk bertemu para pemilik situs.

Hasil dari kerja sama mutual ini mengalir ke tangan Darmawati, yang menyimpannya dengan telaten di kontrakan mereka di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Baca juga: Kenapa Ojol Setop Layanan Serentak 20 Mei?

Puncaknya terjadi pada 20 Oktober 2024, saat Muhrijan dan Darmawati menyetorkan Rp 2 miliar ke rekening atas nama Darmawati di Pondok Indah Mall.

“Untuk melakukan penyetoran tunai uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening nomor rekening atas nama Darmawati dan beberapa setoran tunai lainnya hingga mencapai Rp 10,56 miliar,” bunyi dakwaan yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/5/2025).

Tak hanya itu, mereka juga menempatkan dana lewat mesin setor tunai (CDM) senilai Rp 772 juta dan menerima transfer lebih dari Rp 3,9 miliar.

(Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Larissa Huda)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *