PT Taspen (Persero) akan mulai menyalurkan gaji ke-13 tahun 2025 bagi para penerima pensiun PNS dan penerima tunjangan purnabakti mulai 2 Juni 2025.
Corporate Secretary Taspen Henra menyampaikan bahwa proses pencairan dilakukan otomatis. Para pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan ulang, verifikasi data, maupun autentiasi tambahan.
“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra dalam keterangan resmi dikutip dari Antara, Rabu (21/5/2025).
Adapun pencairan gaji ke-13 Pensiunan 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025, serta merujuk pada Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Baca juga: Gaji Polisi dan Tunjangannya di 2025, dari Tamtama hingga Jenderal
Henra menjelaskan bahwa besaran gaji ke-13 pensiunan dihitung berdasarkan komponen penghasilan Mei 2025, yang meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Perlu dicatat, pensiun pokok yang menjadi acuan telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen sejak 1 Januari 2024, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut adalah rincian gaji ke-13 pensiunan berdasarkan golongan:
– Golongan I
Baca juga: Gaji PPPK Tahun 2025 Sesuai Golongan, Berikut Daftar Lengkapnya
– Golongan II
– Golongan III
Baca juga: Gaji CPNS Tahun 2025 Sesuai Golongan, Ini Daftar Lengkapnya
– Golongan IV
Ditegaskan bahwa pembayaran gaji 13 pensiunan tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan yang berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Gaji Ke-13 TNI 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Besarannya
Henra juga memastikan bahwa pensiunan yang baru mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025 tetap akan mendapatkan gaji ke-13 yang akan dicairkan mulai 2 Juni 2025.
Bagi penerima pensiun yang juga menerima pensiun janda atau duda, gaji ke-13 akan dibayarkan untuk keduanya.
Adapun jadwal pembayaran berdasarkan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) sebagai berikut:
Baca juga: Gaji Ke-13 Polri 2025: Jadwal Pencairan dan Rincian Besarannya
Henra mengimbau seluruh penerima manfaat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Ditegaskan bahwa seluruh layanan Taspen diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
Peserta disarankan hanya mengakses informasi melalui media sosial resmi Taspen, kantor cabang Taspen terdekat, atau call center 1500919.
Itulah ulasan informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 dan komponen besarannya. Semoga bermanfaat!
Baca juga: Gaji Ke-13 PNS 2025: Jadwal Pencairan dan Rincian Besarannya