Home / REGIONAL / Fakta Pembunuhan Berencana Anak terhadap Ibunya di Cianjur: Dendam Lama hingga Jual Perhiasan Korban

Fakta Pembunuhan Berencana Anak terhadap Ibunya di Cianjur: Dendam Lama hingga Jual Perhiasan Korban

CIANJUR, KOMPAS.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YR (34), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ibu kandung dan anak balitanya.

Dalam aksinya, YR dibantu oleh ayahnya, C (53). Keduanya kini telah ditahan dan terancam hukuman mati.

Kasus ini terungkap setelah warga Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, menemukan tengkorak kepala manusia di area kebun. Tak lama berselang, potongan kedua kaki juga ditemukan tersangkut di saluran irigasi.

“Berdasarkan laporan warga, kami segera melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan penyelidikan di sekitar lokasi,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, kepada Kompas.com di Mapolres Cianjur, Senin (19/5/2025).

Baca juga: Bapak-Anak Bunuh lalu Mutilasi Istri di Cianjur, Motif Terungkap: Utang dan Dendam

Dari keterangan warga, diketahui ada seorang warga yang telah menghilang selama dua pekan. Saat dicek ke rumah korban, petugas mencium bau menyengat dari dalam rumah. Polisi kemudian mengamankan dan meminta keterangan dari penghuni rumah.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap suami dan anak korban, mereka akhirnya mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Tono.

Tono menjelaskan bahwa YR mengaku telah membunuh ibu kandungnya, Lilis (51), serta anak perempuannya yang masih balita, bernama Nur.

“Korban Lilis dibunuh dengan cara lehernya digunting, lalu tubuhnya dikuliti menggunakan gunting dan pisau. Setelah itu, jasadnya dihanyutkan ke sungai,” ungkap Tono.

Sementara korban Nur, sebut dia, dikuliti lalu dibakar berkali-kali di luar rumah, tak jauh dari tempat kejadian perkara.

“Tujuan perbuatannya untuk menghilangkan jejak,” ujar Tono.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Disertai Mutilasi di Cianjur, Nenek dan Cucu Jadi Korban Keluarga Sendiri

Kepala Polres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyebutkan bahwa motif utama pembunuhan adalah ingin menguasai harta dan perhiasan milik korban.

“Tersangka C mengaku memiliki utang sebesar Rp 90 juta. Setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku kemudian menjual perhiasan milik korban,” ujar Rohman.

Sementara untuk YR, Rohman mengatakan, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap perlakuan sang ibu sejak kecil hingga menikah.

“Awalnya, para pelaku berdalih mendapat bisikan gaib bahwa korban telah menjelma menjadi buto ijo. Namun kami tentu tidak langsung mempercayainya, sehingga motif yang sebenarnya pun berhasil diungkap,” kata dia.

“Sementara motif pembunuhan terhadap korban balita, karena takut korban menceritakan perbuatan mereka,” imbuhnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *