Home / Megapolitan / Fakta-fakta di Balik Sekolah Elit Al Kareem Bekasi yang Disebut Bodong

Fakta-fakta di Balik Sekolah Elit Al Kareem Bekasi yang Disebut Bodong

Jakarta Sekolah swasta berlabel internasional, Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik.Sekolah elite tersebut terindikasi bodong lantaran tak mendaftarkan nomor induk siswa nasional (NISN) ke data pokok pendidikan (Dapodik).Tak butuh waktu lama, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi langsung melakukan penyegelan setelah memastikan adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah.Diantaranya praktik manipulasi kurikulum dan dugaan eksploitasi terhadap guru.Berikut sederet fakta yang dihimpun terkait kasus di sekolah swasta, Al Kareem Islamic School yang sempat membuat publik terhenyak.Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyegel sekolah swasta Al Kareem Islamic School yang mengklaim berbasis kurikulum internasional, setelah ditemukan adanya sejumlah pelanggaran. Hal yang paling krusial, yakni siswa yang tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ini artinya, negara tidak pernah secara resmi mengetahui keberadaan para siswa sebagai peserta didik.”Sekolah bisa dikatakan bodong karena melanggar prosedur. Pertama anak tidak didaftarkan ke Dapodik. Kedua perihal sewa lahan, untuk izin operasional ada, cuma kesalahannya ya itu, tidak sesuai prosedur,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Warsim.Warsim, bahkan dengan tegas menyebut status sekolah tersebut “bodong”. Menurutnya, Al Kareem tidak hanya abai terhadap pendataan nasional, tetapi juga menyewa lahan tanpa kepastian status dan menjalankan operasional tanpa prosedur sah.”Kegiatan belajar mengajar (KBM) pun tidak sesuai dengan janjinya kepada wali murid yang menjanjikan berbasis Kurikulum Cambridge, sehingga hari ini kita segel,” tegasnya. Al Kareem selama ini mempromosikan diri sebagai sekolah Islam dengan kurikulum Cambridge, namun para orangtua justru menemukan fakta sebaliknya. Kurikulum yang diajarkan tidak sesuai, dan pelajaran dijalankan sepenuhnya dalam Bahasa Indonesia, dengan minim pengajaran agama.Beberapa orangtua murid yang menjadi korban penipuan lembaga pendidikan tersebut, ikut angkat bicara. Salah satunya adalah SL (30), yang mengaku kecewa berat karena materi pembelajaran tidak sesuai dengan janji awal.”Kami dijanjikan dari pihak sekolah kurikulum Cambridge, tapi ternyata bukan berbasis Cambridge. Tidak kami dapatkan atau tidak sesuai dengan materinya,” ungkap SL.Bahkan, menurut SL, pihak sekolah tidak memiliki akreditasi, yang seharusnya menjadi syarat mutlak untuk mengimplementasikan kurikulum internasional seperti Cambridge.Ia juga mengaku pihak sekolah beberapa kali mengusir aparat Disdik Kota Bekasi yang datang. Alhasil, sekolah Al Kareem tidak pernah mendapat status terakreditasi.”Disdik itu sudah pernah datang ke sini (sekolah) sudah tiga kali tapi diusir oleh pihak sekolah, tapi saya kurang tahu kenapa, makanya sekolah ini itu tidak pernah akreditasi, dan untuk menerbitkan izin Cambridge itu harus terakreditasi terlebih dahulu,” tuturnya. Siswa SD Digabung dengan TK Berkebutuhan KhususKondisi internal sekolah juga disebut memprihatinkan. Beberapa orangtua mengaku anak-anak mereka mengalami pembelajaran yang tidak sesuai usia dan jenjang pendidikan. Salah satunya, siswa kelas 1 SD digabung dalam satu ruang dengan anak-anak TK berkebutuhan khusus tanpa pendamping memadai.”Anak saya kelas 1 SD tapi digabung dengan anak TK berkebutuhan khusus. Itu tidak ideal,” ungkap kata Ashraf (33), wali murid lainnya. Tak hanya orangtua, para guru di Al Kareem juga angkat bicara. Mereka mengaku diperlakukan tidak layak oleh pengelola sekolah. Beberapa dari mereka dipaksa menjalankan tugas di luar perannya sebagai tenaga pendidik, termasuk melayani keperluan pribadi pemilik sekolah.Salah satunya Raihan Tri Wahyudi yang mengaku sering mendapatkan arahan untuk melayani anak pemilik yayasan hingga bekerja layaknya seorang pembantu. Raihan kerap kali disuruh membeli perlengkapan rumah tangga untuk pemilik yayasan yang juga merangkap kepala sekolah.”Tiap pagi saya harus antar anak beliau sekolah, kadang ke tempat les, bahkan belanja kebutuhan rumah tangga. Itu tidak pernah dijelaskan saat awal perekrutan,” paparnya.Guru-guru lain juga melaporkan adanya penahanan ijazah, keterlambatan gaji, dan sistem kerja yang eksploitatif. Hal ini memperkuat dugaan bahwa sekolah tersebut tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga melanggar norma ketenagakerjaan.Banyaknya dugaan pelanggaran yang ditemukan, ditindaklanjuti Disdik Kota Bekasi dengan menyegel sekolah yang sudah beroperasi sejak tiga tahun terakhir. Pihak sekolah juga dilarang merekrut siswa baru hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penindakan dilakukan untuk mencegah kerugian lebih jauh bagi peserta didik maupun tenaga pengajar.Kasus Al Kareem Islamic School menjadi pelajaran penting bagi orang tua agar tidak mudah tergiur promosi sekolah berlabel internasional. Legalitas, akreditasi, dan transparansi harus menjadi acuan utama dalam memilih lembaga pendidikan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *