Home / NEWS / ERP Jakarta Belum Diterapkan, Pemprov Masih Fokus pada Kesiapan Transportasi Publik

ERP Jakarta Belum Diterapkan, Pemprov Masih Fokus pada Kesiapan Transportasi Publik

JAKARTA, Rencana penerapan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar di Jakarta kembali mencuat ke permukaan.

Namun, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa ERP belum akan diberlakukan dalam waktu dekat karena masih dalam tahap kajian mendalam.

Pramono meminta publik tidak tergesa-gesa menyimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah memutuskan menerapkan ERP.

Baca juga: Pramono Masih Kaji ERP: Jangan Di-framing Saya Menetapkan

Pramono khawatir wacana ini kembali digiring menjadi opini seolah-olah sudah menjadi keputusan resmi.

“Nanti jangan saya di-framing lagi bahwa Jakarta akan melakukan menetapkan ERP. Ini masih disampaikan dikaji secara mendalam,” ucap Pramono di wilayah Sunter, Jakarta Utara, Senin (26/5/2025).

Ia menjelaskan, gagasan mengenai ERP sebenarnya bukanlah hal baru karena sudah diwacanakan oleh gubernur Jakarta terdahulu.

Wacana ini telah bergulir sejak era Gubernur Fauzi Bowo atau yang akrab disapa Bang Foke, dan terus menjadi pembahasan di masa kepemimpinan gubernur-gubernur berikutnya, yakni Joko Widodo (Jokowi), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan, hingga Penjabat (Pj) Gubernur sebelumnya.

“Tetapi kenapa sampai hari ini belum bisa diterapkan memang supporting system-nya belum selesai,” kata dia.

Baca juga: Pramono: ERP Tak Akan Diberlakukan Sebelum Transportasi Publik Jabodetabek Siap

Alih-alih terburu-buru menerapkan ERP, Pramono memilih untuk fokus membenahi infrastruktur transportasi publik terlebih dahulu.

Ia menyebut tengah mengembangkan layanan Transjabodetabek sebagai langkah awal mendukung sistem ERP pada masa mendatang.

Saat ini, Pemprov Jakarta telah meresmikan tiga rute baru Transjabodetabek, yaitu Alam Sutera–Blok M, Cawang–Vida Bekasi, dan PIK 2–Blok M.

Rencananya, akan ada penambahan empat rute lainnya dalam waktu dekat.

“Setelah semuanya selesai kemudian pemerintah Jakarta bisa melakukan subsidi untuk itu (ERP) maka baru kemudian kapan diterapkannya nanti setelah itu,” kata Pramono.

Baca juga: Pramono: Semangat Penerapan ERP Sudah Ada sejak Zaman Gubernur Fauzi Bowo

Sebelumnya, kabar soal penerapan ERP di 25 ruas jalan Jakarta dengan tarif antara Rp 5.000 hingga Rp 19.900 sempat ramai di media sosial.

Isu tersebut langsung ditepis oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta.

“Pemprov Jakarta memastikan kebijakan ERP belum diberlakukan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan resminya, Rabu (7/5/2025).

Syafrin menambahkan, saat ini pemerintah daerah masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur transportasi publik yang memadai sebagai prasyarat utama sebelum kebijakan ERP benar-benar bisa diterapkan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *