Home / REGIONAL / Eksekusi Lahan di Polewali Mandar Ricuh, Polisi Amankan Provokator Bawa Senjata Tajam

Eksekusi Lahan di Polewali Mandar Ricuh, Polisi Amankan Provokator Bawa Senjata Tajam

POLEWALI MANDAR, Proses eksekusi lahan di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berlangsung ricuh, Kamis siang (22/5/2025).

Massa dari pihak tergugat melakukan perlawanan hingga menyebabkan ketegangan dan macet total sepanjang 2 kilometer di jalur trans Sulawesi Barat.

Kericuhan terjadi saat juru sita dari Pengadilan Negeri Polewali tiba untuk membacakan putusan eksekusi sengketa lahan.

Massa yang menolak eksekusi mencoba menghalangi petugas, bahkan membakar ban dan kayu di tengah jalan sebagai bentuk protes.

Baca juga: Duduk Perkara Eksekusi Lahan di Showroom Mazda Makassar yang Berakhir Ricuh

Polisi akhirnya berhasil memukul mundur massa setelah terjadi ketegangan di lapangan.

Sejumlah orang yang membawa senjata tajam dan bahkan bom molotov diamankan karena dianggap sebagai provokator aksi.

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, mengatakan sebanyak 280 personel diterjunkan untuk mengamankan proses eksekusi tersebut.

“Meski diwarnai aksi perlawanan, eksekusi tetap bisa dilangsungkan. Sejumlah warga terpaksa diamankan karena menjadi provokator,” jelas AKBP Anjar Purwoko.

Sebuah alat berat diterjunkan ke lokasi untuk merobohkan bangunan rumah yang berdiri di atas lahan sengketa.

Sengketa ini sendiri telah berlangsung sejak tahun 2006 di Pengadilan Negeri Polewali.

Dalam perkara tersebut, penggugat atas nama Nurja Rayo dinyatakan menang melawan tergugat Hasanuddin Pili, dan memiliki dasar hukum untuk mengeksekusi lahan tersebut berdasarkan putusan pengadilan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *