Home / NEWS / Eks Pejabat Antam Curhat Plafon Dimakan Rayap: Saya Tak Menumpuk Kekayaan

Eks Pejabat Antam Curhat Plafon Dimakan Rayap: Saya Tak Menumpuk Kekayaan

JAKARTA, Vice President (VP) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam periode 2008-2011, Tutik Kustiningsih, menyebut plafon rumahnya dimakan rayap.

Cerita itu Tuti sampaikan saat membacakan pembelaan diri atas tuduhan jaksa penuntut umum bahwa dirinya melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 3,3 triliun.

Tuti menuturkan, saat menggeledah rumahnya di Pasar Rebo, Jakarta, penyidik menemukan kuitansi penjualan dua cincin kawin senilai Rp 8 juta.

“Uang itu hasil penjualan, itu uang hasil penjualan itu kami gunakan untuk memperbaiki plafon rumah kami yang rusak dimakan rayap, subhanallah,” ujar Tutik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Baca juga: Eks Pejabat Antam Nangis Cerita Gaji Pensiunan Rp 3,2 Juta: Saya tidak Hidup Mewah

Tutik mengaku tinggal di sebuah gang buntu yang sempit di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Saat penyidik datang dan menggeledah rumahnya, mereka hanya menemukan buku rekening Bank Mandiri dan salinan pencairan deposito Rp 270 juta.

Ia mengeklaim, uang itu digunakan untuk biaya pengobatan anaknya yang terkena Covid-19 dan akhirnya meninggal pada 2021.

“Kehidupan saya adalah bukti nyata bahwa saya bukan orang yang menumpuk kekayaan, bahkan untuk bertahan hidup pascapensiun, saya membuka usaha kecil menerima kos di rumah,” ujar Tutik.

Baca juga: Eks Pejabat Antam Nangis Minta Emas dan Rumah Sitaan Jaksa Dikembalikan

Perempuan tua itu kemudian menceritakan dirinya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada 29 Mei 2024.

Ia kemudian memberikan kesaksian dan membantu pemeriksaan.

Namun, sejak saat itu ia tidak pernah lagi menapakkan kaki di rumah.

“Tiba-tiba saya ditahan, kemerdekaan saya dirampas. Hidup saya berubah 180 derajat, dan saya seperti diperlakukan sebagai setengah manusia, tanpa ada kejelasan apa kesalahan yang saya berbuat hingga hari ini,” ujar Tutik.

Tutik mengaku mengabdi di PT Antam selama 33 tahun dengan jujur dan berintegritas.

Ia juga mengeklaim tidak pernah berniat melakukan korupsi untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain.

“Dakwaan tersebut telah menghancurkan nama baik, martabat, dan kedamaian yang hidup saya dan keluarga. Saya bukanlah orang yang hidup dalam kemewahan,” ujar Tutik.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *