SURABAYA, Ada angin segar untuk Persebaya Surabaya dan seluruh pendukung setianya, Bonek.
Pemerintah Kota Surabaya tengah mempersiapkan kebijakan yang menunjukkan dukungan nyata bagi klub kebanggaan kota ini dengan penurunan harga sewa Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).
Langkah ini bukan tanpa alasan. Sebab bagi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Persebaya bukan sekadar klub sepak bola namun menjadi identitas, semangat, dan kebanggaan warga Surabaya.
Untuk itu dengan penyesuaian tarif sewa ini, Persebaya diharapkan tetap menjadikan GBT sebagai rumahnya.
“Support pemerintah itu tidak mungkin kita memberikan duit atau hibah kepada Persebaya karena dia sudah profesional,” kata pria asli Surabaya ini.
Baca juga: Museum Persebaya Bakal Jadi Destinasi Baru di Surabaya, Lahannya Seluas 1.000 Meter Persegi di GBT
“Tapi karena Persebaya dan Surabaya tidak bisa dipisahkan, aku ingin sewa ini turun,” imbuhnya.
Namun, prosesnya tidak instan sehingga penyesuaian tarif harus terlebih dahulu memiliki dasar hukum yang kuat.
“Aturannya akan diubah terlebih dahulu. Sebab, tarif sewa ini tertuang dalam Perda (Peraturan Daerah). Sehingga, harus diubah dahulu di DPRD,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudporapar) Kota Surabaya, Hidayat Syah.
Baca juga: Ini Syarat Buka Lapak Hewan Kurban di Surabaya
“Sudah dibahas (antara Pemkot dengan Persebaya),” sambungnya.
Kini, Pemkot akan membahas besaran tarif baru bersama DPRD Kota Surabaya. Harapannya, nilai yang diputuskan tetap masuk akal, legal, dan memberi ruang bagi klub berkembang.
“Prinsipnya, Pak Wali sangat mendukung Persebaya. Apalagi Persebaya ini identik Surabaya. Kita juga Bonek. Kita juga ingin sama-sama mendukung Persebaya di kandang kita sendiri,” kata pria yang biasa disapa Hidayat itu.
Untuk itu, rencananya tarif baru ini dapat diberlakukan saat bergulirnya komeptisi musim depan Liga 1 2025/2026 yang dimulai Agustus mendatang.
“Kita sudah oke. Tinggal bagaimana nanti teman-teman Bagian Hukum (Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya) segera bertemu dengan DPRD untuk segera membahas perubahan Perda ini,” pungkasnya.
Seperti diketahui selama ini, tarif sewa GBT diatur melalui Perda Nomor 7 Tahun 2023 dan Perwali Nomor 43 Tahun 2024. Tarif berkisar antara Rp 11,4 juta hingga Rp 22 juta per jam, tergantung jenis pertandingan. Angka tersebut belum termasuk biaya generator dan air.