Home / GLOBAL / Duduk Perkara Trump Vs Harvard: Larang Mahasiwa Asing, China Ikut Murka

Duduk Perkara Trump Vs Harvard: Larang Mahasiwa Asing, China Ikut Murka

WASHINGTON DC, Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump secara resmi melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing.

Larangan tersebut tertuang dalam surat dari Kementerian Keamanan Dalam Negeri atau Department of Homeland Security (DHS) yang ditujukan langsung kepada Presiden Harvard Alan Garber tertanggal 22 Mei 2025 alias Kamis (22/5/2025).

Dalam surat tersebut, sertifikasi Student and Exchange Visitor Program (SEVP) untuk Universitas Harvard telah dicabut.

Artinya, universitas tertua di “Negeri Paman Sam” tersebut tidak lagi bisa menerima mahasiswa internasional dengan visa F-1 atau J-1.

Lantas mengapa AS melarang Universitas Harvard menerima mahasiwa asing? Berapa banyak mahasiswa yang terdampak? Bagaimana respons negara lain? Dilansir dari berbagai sumber, begini duduk perkaranya.

Baca juga: Harvard Menang Sementara atas Pemerintahan Trump, Mahasiswa Asing Dipertahankan

Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem beralasan, Universitas Harvard dilarang menerima mahasiswa asing karena dianggap mendorong kekerasan, antisemitisme, dan berkoordinasi dengan Partai Komunis China.

Noem menuduh kampus tersebut gagal mengendalikan aksi-aksi mahasiswa yang dinilai radikal dan bermuatan politik, khususnya yang berhubungan dengan konflik Gaza.

Harvard juga dinilai gagal mengendalikan berbagai aksi mahasiswa yang dianggap radikal dan sarat muatan politik, terutama terkait konflik Gaza. 

Pemerintah menuding universitas tersebut sebagai sarang agitator anti-Amerika dan pro-teroris, mengacu pada berbagai demonstrasi mahasiswa yang mengecam dukungan AS terhadap Israel dan menuntut penghentian serangan ke Gaza.

Tidak hanya itu, Harvard juga dituduh membiarkan terjadinya kekerasan terhadap mahasiswa Yahudi di lingkungan kampus. 

Baca juga: Nasib Mahasiswa Asing di Harvard, Mulai Lirik Kampus Eropa dan Kanada akibat Kebijakan Trump

Kementerian Keamanan Dalam Negeri juga menuduh pihak universitas menyembunyikan informasi mengenai mahasiswa asing yang terlibat dalam aksi protes, serta enggan memberikan data lengkap soal riwayat disiplin dan potensi risiko keamanan mereka.

Noem memberi Harvard waktu 72 jam untuk memenuhi enam tuntutan pemerintah jika ingin larangan tersebut dicabut.

Namun, jika tidak terpenuhi, maka ribuan mahasiswa asing yang saat ini belajar di Harvard dengan visa F-1 dan J-1 juga harus pindah ke universitas lain agar tidak kehilangan status tinggalnya di AS. 

Keenam tuntutan Kementerian Keamanan Dalam Negeri yakni:

Baca juga: Kenapa Pemerintah AS Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing?

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *