Home / NEWS / Dua Polisi Terluka Saat Tangkap Maling Motor di Jatiuwung

Dua Polisi Terluka Saat Tangkap Maling Motor di Jatiuwung

JAKARTA, KOMPAS.com – Dua orang anggota Unit Reskrim Polsek Jatiuwung diserang saat berusaha meringkus seorang pencuri sepeda motor berinisial P.

Saat ditangkap, P menyerang Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Derry dan Briptu Galih secara membabi buta.

“P menyerang petugas secara membabi buta,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Robiin, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Keliling Cari Target, Dua Pria di Depok Pinjam Motor Ojol untuk Curi Motor

Pelaku menyerang anggota polisi menggunakan sebilah golok. Akibat penyerangan itu, Derry dan Galih terluka.

“Salah seorang pelaku berinisial P melukai Kanit Reskrim AKP Derry mengalami luka bacokan senjata tajam jenis golok di bagian dada dan Briptu Galih digigit jari manisnya hingga putus,” jelas Robiin.

Selain P, pada periode Mei 2025 Polsek Jatiuwung telah menangkap lima pencuri motor lainnya, yakni YA, AY, RT, G, dan AA.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor yang dicuri oleh pelaku. Keempat sepeda motor ini bermerk Honda Beat, Vario, dan Scoopy sebelumnya diparkirkan di rumah warga dan minimarket.

“Kelompok curanmor ini mengaku menyasar motor-motor yang terparkir di kostan, kontrakan dan minimarket-minimarket,” kata Robiin.

Sepeda motor tersebut kemudian dijual pelaku dengan kisaran harga Rp6-8 juta.

“Sementara motor hasil curian ini dijual dengan harga rata-rata Rp 6-8 juta bervariasi tergantung kondisinya,” tambah Robiin.

Baca juga: Mulanya Nongkrong Santai, 2 Pria di Depok Keliling Permukiman buat Curi Motor

Salah satu kasus yang melibatkan pelaku berinisial RT disebut sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan.

Sementara itu, lima kasus lainnya masih berada dalam penanganan Polsek Jatiuwung untuk dikembangkan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Polisi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan memasang proteksi lebih ketat pada kendaraan bermotornya.

“Saat memarkir kendaraan masyarakat kami sarankan untuk menggunakan kunci pengaman tambahan. Agar lebih aman dapat menggunakan GPS di motornya. Karena kasus curanmor ini dapat terungkap karena fungsi GPS yang dipasang pemiliknya,” kata Robiin.

Baca juga: Gagal Rampas Motor, Begal Bergolok Lukai Siswi SMK Depok

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *