Jakarta Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka mengatakan, permasalahan grup Facebook yang memuat konten fantasi dewasa terhadap keluarga kandung bukan hanya pelanggaran teknologi semata.”Ini bukan hanya soal pelanggaran teknologi, tapi pelanggaran terhadap harkat dan martabat bangsa. Negara tidak boleh kalah dengan penyimpangan,” kata dia dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).Politikus Gerindra ini pun mengecam keberadaan grup Facebook tersebut. Dia pun mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.”Oleh karena itu, saya mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia dan unit siber untuk segera mengusut dan menangkap para pelaku di balik grup fantasi sedarah tersebut,” ungkap Martin.Martin meminta seluruh anggota aktif juga ditangkap dan dihukum. “Tidak hanya admin atau pengelola grup, tetapi juga para anggota aktif yang menyebarkan konten-konten menyimpang yang melanggar hukum,” jelas dia.Di sisi lain, dirinya berhadap Komdigi berkoordinasi dengan pihak Meta, bukan hanya untuk pemblokiran grup itu semata.”Komdigi harus segera berkoordinasi dengan pihak Meta sebagai pemilik platform Facebook, guna melakukan pemblokiran menyeluruh terhadap grup ini dan seluruh grup sejenis yang berpotensi merusak nilai-nilai kesusilaan. Jangan sampai Indonesia menjadi tempat berkembang biaknya ide-ide menyimpang hanya karena kelambanan birokrasi digital,” pungkasnya. Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez berharap aparat penegak hukum bisa mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam grup Facebook yang memuat konten fantasi dewasa terhadap keluarga kandung.Dia berharap admin hingga pengguna grup Facebook tersebut, apalagi yang menyebarkan dan berinteraksi dengan konten tersebut bisa ditangkap. “Ini bukan hanya soal admin. Semua yang terlibat, dari pencipta grup, pengelola akun, hingga user yang aktif menyebar atau menanggapi konten tersebut, harus ditangkap dan diadili,” kata Gilang dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).Gilang pun mendesak forensik digital untuk segera mengidentifikasi seluruh pelaku dan korban yang gambarnya tersebar melalui postingan di grup tersebut. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban yang sempat ter-publish di grup ini.”Korban-korban atas perilaku penyimpangan harus dipastikan mendapat perlindungan. Penegak hukum juga harus bisa menelusuri kemungkinan adanya kejahatan seksual fisik yang juga terjadi terkait konten atau anggota dalam akun tersebut,” jelas dia.Gilang menyesalkan grup Facebook tersebut sempat aktif cukup lama sebelum akhirnya diblokir oleh Komdigi. Menurutnya, keterlambatan penanganan ini menujukkan lemahnya sistem deteksi dini, baik oleh pemerintah, penegak hukum, maupun oleh platform digital.”Ini menunjukkan pengawasan siber gagal. Padahal kita punya banyak instrumen dan lembaga yang bertugas dalam hal deteksi dini, hingga penyisiran konten-konten berbahaya dan meresahkan seperti ini,” ungkap dia.”Ini grup sudah lama eksis tapi baru ditelusuri setelah ramai dibicarakan atau setelah viral. Artinya memang pengawasan di dunia siber kita sangat minim. Munculnya grup yang menyebarkan penyimpangan tesebut menunjukkan lemahnya pengawasan siber di Indonesia,” jelasnya.
DPR soal Grup Facebook Memuat Konten Fantasi Dewasa Sedarah: Ini Bukan soal Pelanggaran Teknologi Semata

Tag:Breaking News