Home / Politik / DPR Sebut Prabowo Tunjukkan Sensitivitas dalam Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

DPR Sebut Prabowo Tunjukkan Sensitivitas dalam Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Jakarta Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan empat pulau yang sempat menjadi polemik tetap menjadi bagian Aceh. Adapun pulau yang dimaksud yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Ketek.Anggota DPR RI dapil Aceh, Muhammad Nasir Djamil memandang penyelesaikan polemik empat pulau tersebut yang diambil langsung oleh Prabowo, disebutnya bentuk koreksi untuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam mengambil keputusan.”Pengambil alih ini juga dalam pandangan kami sebagai bentuk koreksi terhadap keputusan mendagri tersebut,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). “Jadi koreksi presiden sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan terhadap menterinya yang barangkali dalam keputusan itu belum sempurna. Tidak bijak menyikapi daerah-daerah yang dulu pernah mengalami konflik bersenjata seperti Aceh-Indonesia,” sambungnya.Politikus PKS ini mengingatkan, pejabat seharusnya seharusnya memiliki sensitivitas dalam memutuskan sebuah kebijakan. Sebab apabila otoritas yang tidak dibarengi dengan sensitivitas, maka akan memunculkan keputusan yang tidak bijaksana. “Jadi itu sensitivitas itu dibutuhkan, bukan hanya sekedar otoritas. Jadi otoritas minus sensitivitas ya akibatnya seperti ini,” kata dia. Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sempat menjadi bagian Sumatera Utara tetap menjadi milik Aceh. Empat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Ketek.”Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah, masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025).Prasetyo menjelaskan, keputusan itu diawali dengan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Dalam rapat itu, dilaporkan data-data dokumen yang dikumpulkan Kemendagri.”Berdasarkan laporan Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung dan kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan, bahwa berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki, pemerintah telah mengambil keputusan,” ujar Mensesneg.Dengan keputusan tersebut, Prasetyo berharap polemik empat pulau Aceh-Sumut itu diakhiri. “Kita mengharapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *