Home / Peristiwa / DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Setelah Revisi KUHAP Rampung

DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Setelah Revisi KUHAP Rampung

Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset baru akan dilakukan DPR usai revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tuntas dibahas. Diketahui, DPR saat ini tengah ngebut membahas revisi KUHAP di Komisi III DPR.”Kalau perampasan aset langsung gas (usai KUHAP),” kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/5/2025).Adies juga menepis isu yang menyebut adanya tarik ulur pembahasan RUU Perampasan Aset.”Ada dua yang antre tuh, Perampasan Aset sama Revisi UU Kepolisian. Jadi kita nunggu KUHAP dulu. Jangan sampai nanti kalau kita garap dulu, tiba-tiba nanti KUHAP-nya ada peraturan atau aturan-aturan lain yang dikeluarkan, tidak sesuai, berarti kan revisi lagi,” kata Adies.Untuk menyelesaikan Revisi KUHAP, Komisi III DPR juga bakal membahas perubahan beleid itu pada masa reses DPR.”Makanya KUHAP dikebut, minta izin rapat-rapat pada saat reses. Jadi itu supaya kebut. Ya kita izin biar kebut, karena dua undang-undangnya nunggu,” pungkas Adies.Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mewujudkan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mendiskusikan hal tersebut setiap bertemu ketua umum partai dan jajaran DPR RI.Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, sejauh ini belum ada upaya menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mewujudkan RUU Perampasan Aset.“Untuk sementara belum. Untuk Sementara belum. Pertama yang ingin kami sampaikan adalah bahwa beliau sangat concern terhadap pembahasan RUU perampasan aset ini,” tutur Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/5/2025).Juru Bicara Prabowo itu mengatakan, sikap presiden atas RUU Perampasan Aset sempat ditunjukkan saat momen Hari Buruh Internasional atau May Day. Hal itu pun tidaklah aneh, mengingat salah satu dari Asta Cita pemerintahan Prabowo adalah soal pemberantasan korupsi.“Ini kan turunannya, kira-kira kan begitu. Nah, tapi kalau pertanyaannya apakah dipertimbangkan Perppu untuk sampai hari ini, belum. Beliau lebih memilih, kita memilih untuk kita mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai,” jelas dia. 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *