Home / MONEY / Djaka Budi Utama Ditawari Prabowo Jadi Dirjen Bea Cukai Sejak Awal Mei

Djaka Budi Utama Ditawari Prabowo Jadi Dirjen Bea Cukai Sejak Awal Mei

JAKARTA, Letjen TNI Djaka Budi Utama mengaku sudah diminta Presiden Prabowo Subianto menjadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai sejak awal Mei 2025.

Ia mengajukan surat pengunduran diri dari TNI Angkatan Darat pada 2 Mei. Saat itu, Djaka masih menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).

Permintaan itu ia terima dari Kepala BIN Herindra. Djaka menyebut tugas di Bea Cukai adalah tantangan sekaligus panggilan negara.

“Saya dipanggil Kepala BIN. Ada rencana Pak Prabowo menempatkan saya di Bea Cukai. Saya pertimbangkan, ini tugas negara, saya bersedia,” kata Djaka di Gedung Kemenkeu, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Dirjen Bea Cukai Bakal Libat TNI-Polri untuk Berantas Penyelundupan

Ia mengaku sudah mengajukan pengunduran diri ke Markas Besar TNI sejak 2 Mei. Namun, pengunduran diri itu belum sepenuhnya rampung karena surat keputusan resmi belum terbit.

“Saya sudah mengajukan surat sejak tanggal 2. Untuk surat keputusan, masih diproses di Mabes TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat,” ujarnya.

Djaka menyebut Prabowo menugaskan dirinya menjaga penerimaan negara dari sektor bea dan cukai. Salah satunya dengan menutup celah penyelundupan lewat pelabuhan ilegal.

“Banyak pelabuhan gelap. Harus dikoordinasikan dengan TNI dan Polri agar penyelundupan berkurang dan target penerimaan negara bisa tercapai,” ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi membenarkan Letjen Djaka telah mengajukan pensiun dini sejak 14 Mei 2025.

“Beliau telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif dan mengikuti proses pensiun dini sesuai ketentuan,” kata Kristomei dalam keterangan resmi, Jumat.

Baca juga: Sebut Masih Proses Pengunduran Diri, Dirjen Bea Cukai: Sudah Purnawirawan, Istilahnya Belum Aktif…

Djaka dimutasi menjadi perwira tinggi khusus Markas Besar TNI AD pada 5 Mei. Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/566/V/2025.

TNI lalu mengusulkan pemberhentian dengan hormat kepada Sekretariat Militer Presiden pada 6 Mei.

Surat keputusan pensiun dini terbit pada 14 Mei melalui Keppres Nomor 37/TNI/Tahun 2025. Keppres ini mengesahkan pemberhentian Letjen TNI Djaka Budi Utama dari dinas militer dengan hak pensiun.

“Per 14 Mei 2025, Letjen Djaka tidak lagi berstatus prajurit aktif. Penugasannya di kementerian sipil dilakukan setelah resmi keluar dari dinas militer,” ujar Kristomei.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *