Home / HYPE / Ditemani Abidzar, Umi Pipik Laporkan Akun Medsos yang Diduga Menghinanya

Ditemani Abidzar, Umi Pipik Laporkan Akun Medsos yang Diduga Menghinanya

JAKARTA, Pendakwah Umi Pipik, ditemani oleh putranya Abidzar Al-Ghifari, resmi melaporkan dua akun media sosial yang diduga telah menghinanya.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan disampaikan secara resmi oleh kuasa hukum Umi Pipik, Rendy Anggara Putra.

Baca juga: Abidzar Al Ghifari dan Umi Pipik Sambangi Polda Metro Jaya

“Jadi, hari ini kami sudah melaporkan beberapa akun. Selanjutnya, biar teman-teman di kepolisian yang melakukan proses penyelidikan. Apakah nantinya akan dinaikkan ke tingkat penyidikan hingga penetapan tersangka, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” kata Anggara usai pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Umi Pipik melaporkan akun-akun tersebut atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik berdasarkan Pasal 27 UU ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca juga: Bertemu Abidzar Al Ghifari, Netizen yang Hina Umi Pipik Minta Maaf

“Kami serahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian untuk bagaimana kasus ini ditindaklanjuti,” ujar Rendy.

Sementara itu, Umi Pipik menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera bagi pelaku perundungan (bullying) di media sosial.

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun ke-24, Abidzar Al Ghifari Dapat Kejutan Mobil dari Umi Pipik

“Pemerintah kan sudah menggalakkan kampanye anti-perundungan. Jadi ini lebih kepada memberikan pelajaran, efek jera, untuk siapa pun—baik institusi maupun individu. Bahkan bukan publik figur pun, kalau dibully, pasti rasanya tidak menyenangkan,” ungkap Umi Pipik.

“Ini hanya untuk memberikan efek jera, sebagai pembelajaran,” tambah Umi Pipik.

Baca juga: Alasan Abidzar Baru Somasi Dua Netizen yang Diduga Hina Umi Pipik

Sebelumnya, Abidzar juga telah melayangkan somasi terhadap beberapa akun media sosial yang diduga menghina ibunya.

Penghinaan terhadap Umi Pipik tersebut terjadi melalui unggahan dua akun di media sosial X (sebelumnya Twitter), yang dipublikasikan pada Februari 2025.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *