Home / MONEY / Ditanya soal Akuisisi Saham GOTO, Begini Respons Bos Danantara

Ditanya soal Akuisisi Saham GOTO, Begini Respons Bos Danantara

JAKARTA, Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan P. Roeslani, belum memberikan tanggapannya soal kabar Danantara sedang menjajaki pembelian saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Saat ditemui wartawan di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (13/6/2025), Rosan hanya tersenyum ketika ditanya soal kabar akuisisi saham itu.

Wartawan pun sempat bertanya apa yang melatarbelakangi Danantara melakukan penjajakan pembelian saham GOTO.

Baca juga: Grab Berencana Rilis Obligasi Konversi Rp 20,3 Triliun, untuk Akuisisi GoTo?

Namun, Rosan kembali tidak memberikan keterangan.

Menteri Investasi dan Hilirisasi itu pun kemudian berpamitan dari wartawan.

“Oke ya, Thank you, ya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Danantara dikabarkan sedang menjajaki kemungkinan investasi di tengah potensi bergabungnya PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dengan Grab Holdings.

Dilansir dari Bloomberg, Minggu (8/6/2025), Danantara disebut sudah memulai diskusi awal dengan GoTo untuk bisa mengakuisisi saham minoritas jika nantinya GoTo dan Grab jadi bergabung.

Sumber-sumber yang mengetahui persoalan tersebut menyampaikan, rencana investasi Danantara diharapkan bisa meredakan kekhawatiran pemerintah Indonesia terhadap dampak dari potensi merger GoTo dengan Grab.

Sebab nantinya pemerintah Indonesia berpeluang memiliki sebagian saham dari perusahaan teknologi terbesar di Asia.

Menurut Ekonom Senior Bright Institute, Awalil Rizky, pemerintah perlu memperhatikan pentingnya menjaga iklim investasi dalam negeri dengan berpihak terhadap perusahaan lokal.

Meski masih rumor, Awalil menjelaskan ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memperhatikan lebih jauh perkembangan isu merger Grab dan GoTo.

Menurutnya, Grab adalah perusahaan milik asing, sehingga merger antara kedua perusahaan tersebut dapat semakin memperbesar dominasi asing dalam iklim investasi Indonesia.

“Dominasi asing dalam iklim investasi Indonesia dapat merugikan pelaku usaha domestik, untuk itu pemerintah wajib menjaga iklim usaha,” jelasnya pada 5 Mei 2025.

Baca juga: Grab Bantah Akan Akuisisi GoTo

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *