Home / HYPE / Diperiksa Terkait Laporannya terhadap Lesti Kejora, Yoni Dores Kelelahan

Diperiksa Terkait Laporannya terhadap Lesti Kejora, Yoni Dores Kelelahan

JAKARTA, KOMPAS.com- Pencipta lagu Yoni Dores memenuhi panggilan kepolisian untuk pemeriksaan atas laporannya terhadap Lesti Kejora di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (5/6/2025).

Pemeriksaan ini terkait laporan Yoni terhadap Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Pemeriksaan berlangsung selama empat jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.16 WIB. Usai diperiksa, Yoni Dores tampak kelelahan dan berjalan dengan langkah sempoyongan.

Baca juga: Yoni Dores: Saya Tidak Ada Pemikiran Mau Memeras Lesti Kejora

“Puasa puasa,” kata Yoni Dores sambil berjalan lemas.

Kuasa hukum Yoni, Ilham Suardi, menjelaskan bahwa ini merupakan pemeriksaan pertama terhadap kliennya. Kondisi lemas Yoni, kata Ilham, disebabkan oleh ibadah puasa Arafah yang sedang dijalankannya menjelang Idul Adha.

“Beliau kebetulan karena puasa hari ini. Kan pemeriksaannya dari jam 1 sampai jam 5 kan lumayan (lama),” ucap Ilham.

Baca juga: Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora karena Ingin Kejelasan soal Video di YouTube

Apalagi kata Ilham, usia Yoni yang kini sudah menginjak 70 tahun ini.

Meski sedang berpuasa, Ilham menyebut Yoni masih diberi waktu untuk beristirahat sejenak selama pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan total 33 pertanyaan kepada Yoni Dores.

“(Dicecar) 33 pertanyaan. Yang pertama pasti kondisi, kronologi, yang ketiga kapasitas dan tujuannya apa, motifnya,” ucap Ilham.

“Ditanya lagu apa aja ciptaan YD yang dibawain, itu aja sih. Sama seperti kemarin,” lanjut Ilham.

Baca juga: Yoni Dores Tegaskan Tak Tuntut Nominal meski Laporkan Lesti Kejora

Menurut Ilham, Yoni tidak mengalami kesulitan menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Oh tidak ada, tidak ada kesulitan (menjawab pertanyaan),” tutur Ilham.

Seperti diketahui, Yoni Dores melalui pengacara Ilham Suardi melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.

Lesti dituding telah melakukan cover (menyanyikan ulang) dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital seperti YouTube tanpa izin.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *