Home / REGIONAL / Diduga Lempar Botol Alkohol ke Warga, Personel Polsek Pancur Batu Dipatsus

Diduga Lempar Botol Alkohol ke Warga, Personel Polsek Pancur Batu Dipatsus

MEDAN, Bripka A, personel Polsek Pancur Batu, dilaporkan oleh warga berinisial G atas dugaan penganiayaan.

Akibat laporan tersebut, Bripka A yang bertugas di unit Provos kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Polrestabes Medan.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/5/2025) malam.

Saat itu, Bripka A sedang bersama teman-temannya di sebuah lokasi yang sama dengan korban.

Namun, terjadi cekcok antara Bripka A dan G.

Dalam insiden tersebut, Bripka A diduga melemparkan botol alkohol ke arah G. 

Korban mengalami luka di bagian wajah dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga: Dua Pekan Berada di Barak Militer, 39 Pelajar Purwakarta Kembali ke Rumah

Merasa tidak terima dengan tindakan Bripka A, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polrestabes Medan.

Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi laporan itu dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan Bripka A.

“Ya sementara, (Bripka A) kita patsus dan laporan pidananya ditindaklanjuti,” ujar Gidion kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Minggu (18/5/2025).

Gidion menjelaskan bahwa Bripka A akan menjalani penempatan khusus selama sekitar 30 hari, sambil menunggu hasil pendalaman yang dilakukan oleh Propam Polrestabes Medan hingga ke proses sidang etik.

Namun, Gidion belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kejadian yang melibatkan Bripka A, karena penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki laporan korban.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *