Home / REGIONAL / Di Tengah Dugaan Malapraktik, RS Erni Medika Akui Belum Terakreditasi dan Tak Punya Dokter Bedah Saraf Tetap

Di Tengah Dugaan Malapraktik, RS Erni Medika Akui Belum Terakreditasi dan Tak Punya Dokter Bedah Saraf Tetap

JAMBI, Rumah Sakit Erni Medika di Talang Bakung, Jambi Selatan, Kota Jambi, mengakui belum terakreditasi sejak berdiri delapan tahun lalu.

Hal ini disampaikan oleh Humas RS Erni Medika, Nur Hadi. Ia menyebut hingga saat ini pihaknya masih terus berupaya agar rumah sakit tersebut segera memperoleh akreditasi.

“Percayalah, tidak ada rumah sakit yang tidak ingin terakreditasi. Rumah sakit yang tidak terakreditasi, pasti akan sakit sekali,” kata Nur Hadi saat konferensi pers terkait tudingan malapraktik terhadap rumah sakit itu, Sabtu (24/5/2025).

Saat ditanya soal kendala yang dihadapi, Nur enggan memberikan penjelasan. Ia menyebut ada hal sensitif yang tidak dapat disampaikan ke publik.

Baca juga: RS Erni Medika Disebut Belum Layak Tangani Pasien Gawat Darurat, BPRS Jambi: Belum Terakreditasi

“Apa kendalanya, saya tidak bisa sampaikan ya. Ada hal sensitif. Kami meminta Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Jambi tetap mengawal kami untuk segera terakreditasi. Karena, tidak ada rumah sakit yang tidak terakreditasi,” jelasnya.

Selain itu, pihak RS Erni Medika juga mengakui belum memiliki dokter spesialis bedah saraf yang tetap.

“Memang, kalau dokter spesialis bedah saraf kita belum ada. Kalau ada pasien darurat, kita biasanya panggil. Tetapi, kita ada dokter umum yang tetap, dan dokter spesialis lain (bukan dokter bedah),” kata Kepala Bagian Umum RS Erni Medika, Deby.

Baca juga: Klarifikasi RS Erni Medika soal Uang Rp 30 juta untuk Operasi Pasien Kecelakaan

Deby menjelaskan, semua dokter, bidan, hingga perawat di RS Erni Medika telah memiliki Surat Izin Praktik (SIP). Ia juga menambahkan bahwa sistem kerja tenaga medis dibagi dalam tiga shift, yaitu pagi, siang, dan malam.

Sebagaimana diketahui, RS Erni Medika dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan malapraktik dan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien.

Korban merupakan warga Sarolangun yang sebelumnya mengalami kecelakaan dan dirawat selama lima hari. Keluarga korban mengaku diminta uang Rp 30 juta, namun hingga korban meninggal dunia operasi tidak dilakukan dan uang tidak dikembalikan.

Baca juga: Jasa Raharja Jambi Bantah Potong Santunan Korban Kecelakaan di RS Erni Medika

Tudingan tersebut dibantah oleh pihak RS Erni Medika.

Mereka menyebut tidak pernah meminta uang Rp 30 juta untuk biaya operasi. “Yang ada adalah uang deposito, karena pasien masuk secara umum,” kata Deby.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *