Home / NEWS / Di ILC Ke-113, Wamenaker Paparkan 3 Strategi Konkret Atasi Dominasi Sektor Informal

Di ILC Ke-113, Wamenaker Paparkan 3 Strategi Konkret Atasi Dominasi Sektor Informal

 Pemerintah Indonesia menegaskan langkah konkret untuk mengatasi tingginya jumlah pekerja informal.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam forum Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-113 di Jenewa, Swiss, Rabu (4/6/2025).

Dalam kesempatan itu, ia memaparkan strategi komprehensif untuk mendorong transisi dari sektor informal ke sektor formal secara berkelanjutan dan inklusif.

“Per Februari 2025, lebih dari 59 persen pekerja Indonesia masih berada di sektor informal. Ini bukan sekadar angka, tetapi sinyal bahwa kita butuh perubahan nyata dan sistemik,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (5/6/2025).

Untuk mempercepat peralihan dari sektor informal ke sektor formal, pemerintah Indonesia merancang tiga strategi utama yang dijalankan secara simultan.

Baca juga: Nasabah Tak Keluhkan Bunga KPR, BTN Tetap Siapkan Strategi Tekan Risiko NPL

Pertama, menciptakan lapangan kerja formal berbasis ekonomi hijau dan digitalisasi industri.

Kedua, meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan vokasi dan pemagangan industri.

Ketiga, memperkuat layanan penempatan kerja lewat digitalisasi sistem nasional melalui platform SIAPKerja.

“Langkah ini kami ambil agar sistem ketenagakerjaan Indonesia lebih kuat dan siap menghadapi perkembangan teknologi serta perubahan cara kerja di masa depan,” ujar Immanuel.

Ia menegaskan bahwa seluruh strategi tersebut telah sejalan dengan Rekomendasi ILO Nomor 204, yang menyerukan negara anggota untuk mendukung transisi dari ekonomi informal ke formal.

Baca juga: OECD Kembali Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Hal itu mencakup pemenuhan hak-hak pekerja, peningkatan produktivitas, serta perlindungan sosial yang inklusif.

Sejalan dengan itu, pemerintah terus memperluas cakupan perlindungan sosial, termasuk bagi pekerja informal.

Program seperti Kartu Prakerja dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi juga alat strategis untuk memperkuat daya tahan dan mobilitas ekonomi tenaga kerja.

“Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang merasa sendirian saat menghadapi perubahan. Sistem perlindungan sosial harus hadir bagi semua, bukan hanya untuk mereka yang sudah bekerja secara formal,” tegas Immanuel.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *