Jakarta Polemik 4 pulau yang tengah diperselisihkan Aceh dan Sumatera Utara sudah sampai ke telinga Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).Menurut Wasekjen Partai Demokrat Renanda Bachtar, SBY berkeyakinan Presiden Prabowo Subianto akan dapat menyikapi masalah tersebut serta mengambil keputusan bijak.”Menurut Pak SBY, Pak Prabowo akan mengambil kebijakan dengan sebaik-baiknya, dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kesejarahan, sosial, budaya, dan mengedepankan semangat persatuan dan keadilan, sehingga iklim politik kita bisa tetap baik dan kondusif,” kata Renanda saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (17/6/2025).Renanda mewanti, saat ini banyak info di publik dan sosial media yang tidak terkonfirmasi dan menyebut seolah ada perintah SBY untuk meminta Presiden Prabowo mengembalikan 4 pulau itu ke Aceh. Karenanya, klarifikasi terkait dirasa perlu disampaikan.”Kami perlu mengklarifikasi hal ini, kami mau klarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar. Benar bahwa ada video dibuat di bulan Desember 2023 yang intinya menyatakan: “Pemimpin di Indonesia yang sedang mengemban amanah, termasuk Bapak Prabowo Subianto, lakukanlah hal-hal yang mesti dilakukan untuk Indonesia tercinta, Aceh tercinta,”. Tapi di video tersebut tidak ada pernyataan apapun dari Pak SBY mengenai 4 pulau tersebut karena video tersebut dibuat tahun 2023. Jauh sebelum ada masalah silang sengketa 4 pulau tersebut,” jelas Renanda.Renanda berharap, jangan ada pihak yang membenturkan SBY dengan Presiden Prabowo.Wakil Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, tidak ada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang tidak bisa diubah.Dia menyebut, apa yang menjadi Kepmendagri soal status wilayah 4 pulau di Aceh yang kini beralih menjadi ke Sumatera Utara (Sumut) adalah salah contohnya.”Ya, seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki, begitu ya,” kata Bima di Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (16/6/2025).Dia menegaskan, merubah atau memperbaiki Kepmendagri memiliki standar dan proses tertentu. Utamanya, harus melalui kajian yang berisi data pendukung dan pertimbangan dari semua pemangku kepentingan harus terlibat.”Apapun itu prosesnya, tetapi kami tentu mendengar, menimbang, mempelajari semua masukan, semua data dan perspektif yang disampaikan,” jelas Bima.Soal Kepmendagri tentang 4 pulau yang diperselisihkan Aceh-Sumut, Bima memastikan sudah ada novum atau data baru yang menguatkan data sebelumnya.Sehingga keputusan akhir bisa diambil sebagai kesepakatan bersama.”Data baru tadi penting, karena bisa menjadi landasan yang sangat kuat yang bisa menentukan keputusan kepemilikan pulau tadi,” jelas Bima.Meski sudah diputus hasil akhir di tingkat kementerian dan lintas lembaga, namun hasil tersebut belum dapat diungkap ke publik. Sebab presiden harus mengetahui lebih dulu melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mendampingi kunjungan kerjanya di Singapura hari ini.”Mari kita tunggu saja, teman-teman sekalian, ke arah mana tentu nanti pembicaraan dari Pak Menteri Dalam Negeri yang dilaporkan kepada Bapak Presiden,” Bima menandasi.Diketahui, mereka yang hadir dalam rapat penentuan keputusan akhir 4 pulau tersebut adalah, Wakil Menteri Dalam Neger Bima Arya, Sekjen Kementerian Pertahanan, Kepala Badan Informasi dan Geospasial, pihak Angkatan Laut, Angkatan Darat, dan berbagai pihak, dan termasuk juga para pelaku sejarah yang terkait langsung dalam proses-proses penentuan batas wilayah, penamaan kode, dan kegiatan yang terkait dengan identifikasi rupa bumi secara nasional.
Demokrat Minta Tak Ada Pihak yang Benturkan SBY dan Prabowo soal Polemik 4 Pulau

Tag:Breaking News