Home / REGIONAL / Demo Ojol di Surabaya Berakhir Damai, Demonstran: Beruntung Pemprov Jatim Buka Mediasi

Demo Ojol di Surabaya Berakhir Damai, Demonstran: Beruntung Pemprov Jatim Buka Mediasi

SURABAYA, Aksi unjuk rasa driver ojek online (ojol) di Surabaya pada Selasa (20/5/2025) berakhir damai.

Setelah perwakilan Front Driver Online Tolak Aplikasi Nakal (Frontal) Jawa Timur sempat melakukan mediasi di Kantor Gubernur Jatim hingga mencapai kesepakatan.

Sebelumnya, pihak Frontal yang mewakili demonstran berdiskusi panjang, sekitar pukul 12.30 WIB dengan sejumlah pejabat dari beberapa instansi seperti Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Komunikasi dan Informasi.

Ada pula perwakilan aplikator seperti Gojek dan Grab.

Baca juga: Cerita Horor Driver Ojol Asal Malang: Terima Uang Berubah Jadi Daun dan Nyasar ke Hutan

Setelah mediasi berlangsung kurang lebih tiga jam, massa akhirnya kembali mendesak tim mediasi agar segera menanda tangani perjanjian.

Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, Ketua Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur, Tito Ahmad keluar dari Kantor Gubernur Jatim dan menyampaikan hasil mediasi.

Berdasarkan aturan tarif untuk ojek online yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan Dengan Aplikasi di Provinsi Jawa Timur.

Serta, Kepgub Jatim Nomor 188/514/KPTS/013/2023 tentang perubahan atas Kebgub Jatim Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur sebelum dilakukan proses harmonisasi yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur.

“Jadi tidak boleh dijalankan dulu sebelum ada proses harmonisasi yang difasilitasi oleh Dishub Provinsi Jatim,” ucap Tito membacakan hasil kesepakatan mediasi.

Baca juga: Terungkap Ada Pelanggaran Tarif oleh Aplikator Dalam Mediasi Massa Demo Ojol di Surabaya

Ia menyampaikan, harmonisasi tersebut kurang lebih akan berlangsung hingga seminggu ke depan untuk mendapatkan hasil pasti terkait tuntutan yang diajukan pengemudi ojol.

“Jadi kesepakatan sudah mencapai hasil, nanti kita tinggal menunggu surat keputusannya selama proses harmonisasi,” ujar Tito.

Selain itu, Tito menyampaikan bahwa Dishub akan memberikan sanksi tegas terhadap semua aplikator.

Adapun aplikator yang tidak turut datang dalam mediasi akan diberikan surat peringatan (SP).

Menurutnya, para demonstran di Jawa Timur, khususnya Surabaya sangat beruntung karena instansi pemerintah masih mau membuka ruang diskusi.

“Kita beruntung hari ini, teman-teman Jatim bisa melakukan mediasi. Kalau teman-teman lihat di Semarang dan Jogja mereka bahkan enggak bisa untuk melakukan mediasi,” katanya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *