SEMARANG, KOMPAS.com – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Semarang menggelar aksi demonstrasi serentak di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Selasa (20/5/2025).
Aksi ini merupakan bagian dari unjuk rasa nasional yang digelar serentak di 14 kota di Indonesia.
Dalam aksi ini, para pengemudi melakukan simbolisasi keprihatinan dengan melepaskan jaket ojol dan menaburkan bunga di atasnya, sebagai bentuk duka terhadap kebijakan aplikator yang dinilai merugikan mitra.
Baca juga: Demo Ojol di Palembang, Massa: yang Masih On Bid Kita Doakan Cepat Kaya
Poster-poster berisi kritik tajam juga dibentangkan dan diletakkan di halaman kantor gubernur. Di antaranya bertuliskan:
“Kami bukan sapi perah yang tiap hari kalian tindas”
“Tarif turun, susu tak terbeli”
“Payung hukum belum memayungi kami”
Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB dan memulai orasi dengan menggunakan pengeras suara.
Cak Thomas dari Aliansi Satu Komando (Sako) Roda Dua Jawa Tengah menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan menyuarakan aspirasi mitra pengemudi agar regulasi benar-benar ditegakkan dan hak-hak mereka dilindungi.
“Tujuan kita ke sini menyampaikan aspirasi kita. Demo ini serentak di 14 kota seluruh Indonesia. Materi tuntutan sama nasional,” ujarnya di sela aksi.
Baca juga: Dari Salatiga Ikut Demo Ojol di Semarang, Daniel: Aplikator Semena-mena!
Beberapa poin tuntutan utama mereka, antara lain:
Selain itu, mereka mendesak perusahaan aplikator untuk:
Cak Thomas juga menekankan pentingnya payung hukum yang jelas dan mengikat agar pengemudi ojol tidak terus berada di status kerja yang tidak pasti.
“Karena status kita sampai saat ini ojol itu belum ada payung hukumnya. Jadi kalau bisa dibilang kita itu adalah anak liar, anak haram atau apa? Padahal keberadaan kita itu ada, wujud kita ada real, tapi secara status kita bisa dibilang ilegal,” tandasnya.
Ia menyebut bahwa tuntutan keempat mengenai undang-undang adalah bagian dari rencana jangka panjang, sedangkan tiga tuntutan lainnya bersifat mendesak dan harus segera direspons.